Konsep/Teori yang Relevan dengan Berbagai
Masalah Kesejahteraan Sosial
Ilmu
pekerjaan sosial berhubungan erat dengan kesejahteraan sosial. Hal tersebut
dapat dilihat dari individu yang bermasalah sosial berarti mereka belum dapat
dikatakan sejahtera dalam bidang kesejahteraan sosialnya. Berkaitan dengan masalah-masalah
di bidang kesejahteraan sosial, maka di bawah ini akan dijelaskan beberapa
definisi mengenai pengertian pekerjaan sosial, masalah sosial, dan juga tentang
kesejahteraan sosial.
Pekerjaan sosial adalah suatu profesi yang mempunyai
bidang garapan tersendiri. Berbeda dan lain halnya dengan profesi lain seperti
psikolog, dokter, dan sosiolog. Ada beberapa definisi pekerjaan sosial menurut para ahli,
yaitu :
a
Pekerjaan Sosial didefinisikan sebagai metode yang
bersifat sosial dan institusional untuk membantu seseorang mencegah dan
memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka hadapi, untuk memulihkan dan
meningkatkan kemampuan menjalankan fungsi sosial mereka. Pekerjaan sosial juga
dapat dikatakan sebagai institusi sosial, profesi pelayanan manusia serta seni
praktek yang ilmiah dan teknis (Max Siporin dalam Dwi Heru Sukoco, 1995)
b
Pekerjaan sosial menekankan pada interaksi antara orang
dengan lingkungan sosialnya yang mempengaruhi kemampuan orang untuk
menyelesaikan tugas-tugas kehidupannya, meringankan stress, mewujudkan aspirasi
dan nilai-nilainya (Allen Pincus dan Anne Minahan dalam Achlis, 1986)
c
Pekerjaan Sosial adalah suatu pelayanan profesional yang
dilaksanakan pada ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam relasi kemanusiaan
yang bertujuan untuk membantu, baik secara perseorangan maupun kelompok untuk
mencapai kepuasan dan ketidaktergantungan pribadi dan sosial (Walter A. Friedlander dalam Syarif Muhidin, 1982)
Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
pekerjaan sosial adalah suatu profesi yang membantu meningkatkan keberfungsian
sosial (social functioning) seseorang melalui pemecahan/intervensi
masalah yang dihadapinya.
Masalah atau problema
adalah perbedaan antara das sollen
(yang seharusnya, yang diinginkan, yang dicita-citakan, yang diharapkan) dengan
das sein (yang nyata, yang terjadi).
Dengan kata lain masalah adalah perbedaan antara yang ideal dan real (Abu Huraerah,
2008), menurut Horton dan Leslie dalam Suharto (2000) ”masalah
sosial adalah suatu kondisi yang dirasakan banyak orang yang tidak menyenangkan
serta menuntut pemecahan aksi sosial secara kolektif.”
Parillo yang dikutip Edi Suharto (2005) dalam ”Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian
Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial,” empat komponen
dalam memahami pengertian masalah sosial, yaitu :
a.
Masalah itu bertahan untuk suatu periode
tertentu.
b.
Dirasakan dapat menyebabkan berbagai kerugian
fisik atau mental, baik pada individu maupun masyarakat.
c.
Merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai atau
standar sosial dari satu atau beberapa sendi kehidupan masyarakat.
d.
Menimbulkan kebutuhan akan pemecahan.
Lebih
lanjut dijelaskan tentang karakteristik dari masalah sosial antara lain :
a. Masalah
adalah perbedaan antara harapan dan kenyataan ; suatu masalah sosial baru
dikatakan masalah, apabila kondisi yang dirasakan tidak sesuai harapan
masyarakat.
b. Kondisi
sosial yang dinilai tidak menyenangkan ; penilaian masyarakat sangat penting
dalam menentukan suatu kondisi sebagai masalah sosial, sementara ukuran baik
buruk sangat tergantung pada nilai atau norma yang dianut masyarakat.
c. Masalah
sosial adalah perilaku atau keadaan kompleks yang akibatnya berpengaruh pada
membahayakan kesejahteraan orang banyak (umum) serta dapat mengganggu
kestabilan masyarakat, norma, adat istiadat, norma dan kepercayaan masyarakat.
d. Kondisi
yang menuntut pemecahan. Bagaimana pun beratnya suatu masalah sosial, pasti
membutuhkan pemecahan secara kolektif sesuai dengan kebutuhan permasalahan,
atau pemecahan tersebut harus dilakukan melalui aksi sosial secara kolektif.
Masalah
sosial merupakan gejala-gejala sosial yang tidak diinginkan akibat
ketidakberfungsian dari unsur-unsur masyarakat yang menyebabkan kekecewaan dan
penderitaan. Masalah masyarakat dan problema sosial adalah dua macam persoalan
dalam masalah sosial. Timbulnya masalah sosial adalah dari kekurangan dalam
diri manusia kelompok sosial yang bersumber pada faktor ekonomis, biologis dan
kebudayaan. Sehingga setiap masyarakat mempunyai norma yang berhubungan dengan
kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, mental serta penyesuaian diri
individu atau kelompok sosial.
Ada beberapa definisi kesejahteraan sosial menurut para ahli, yaitu :
a.
Menurut Walter A. Friedlander, 1961 dalam Pengantar
Kesejahteraan Sosial oleh Drs. Syarif Muhidin, Msc. “Kesejahteraan sosial
adalah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan
lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk
mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi
dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin
dan meningkatkan kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan
masyarakat.”
b.
Menurut
Dwi Heru
Sukoco, 1995 dari buku Introduction to Social Work Practice
oleh Max Siporin.
“Kesejahteraan sosial
mencakup semua bentuk intervensi sosial
yang secara pokok dan langsung untuk meningkatkan keadaan yang baik antara
individu dan masyarakat secara keseluruan. Kesejahteraan sosial mencakup semua tindakan dan proses secara
langsung yang mencakup tindakan dan pencegahan masalah sosial, pengembangan sumber daya manusia dan
peningkatan kualitas hidup.”
c.
Kesejahteraan
sosial adalah sebuah sistem yang meliputi program dan pelayanan yang membantu
orang agar dapat memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan
yang sangat mendasar untuk memelihara masyarakat (Zastrow, 2000).
d.
Sebagaimana
batasan PBB, kesejahteraan sosial adalah kegiatan-kegiatan yang terorganisasi
yang betujuan untuk membantu individu atau masyarakat guna memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan
kepentingan keluarga dan masyarakat (Suharto, 2005).
Setelah membaca beberapa definisi tentang kesejahteraan sosial di atas di atas,
dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan
sosial adalah suatu tindakan yang mengarah kepada kondisi sosial
masyarakat yang menjamin kehidupan masyarakat dalam lingkungan untuk hidup
dengan rasa nyaman, aman, dan tentram untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Pembangunan
pun merupakan suatu konsep yang relevan dengan pemecahan permasalahan sosial.
Pembangunan juga harus memperhatikan berbagai aspek-aspek sosial dan ekonomi
penduduk, pemanfaatan sumber daya alam maupun pengelolaan lingkungan. Menurut
Departemen Sosial Republik Indonesia (2003) dalam Pola Pembangunan
Kesejahteraan Sosial :
Hakikat pembangunan kesejahteraan sosial adalah
upaya peningkatan kualitas kesejahteraan sosial perorangan, keluarga, kelompok
dan komunitas yang memiliki harkat dan martabat, dimana setiap orang mampu
mengambil peran dan menjalankan fungsinya dalam kehidupan.
Pembangunan kesejahteraan sosial pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan
taraf kesejahteraan sosial masyarakat sebaik-baiknya dalam upaya menciptakan
suatu kondisi tata kehidupan sosial yang diliputi rasa keselamatan, kesusilaan
dan ketentraman lahir dan batin sehingga memungkinkan setiap warga masyarakat
memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan sosialnya secara layak bagi individu,
keluarga maupun masyarakat.
Arah pembangunan kesejahteraan sosial adalah seperti yang tertuang di bawah
ini :
a.
Pencegahan, mencakup kegiatan mencegah timbul, meluas
serta kambuhnya permasalahan baik dalam kehidupan perorangan, keluarga,
kelompok maupun masyarakat.
b.
Rehabilitasi, merupakan proses refungsionalisasi dan
pemantapan taraf kesejahteraan sosial untuk memungkinkan para PMKS (Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial) mampu melaksanakan kembali fungsi sosialnya dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
c.
Pengembangan, merupakan upaya pemeliharaan dan
peningkatan taraf kesejahteraan sosial para PMKS melalui penggalian dan pendayagunaan
potensi dirinya.
d.
Penunjang, merupakan fungsi pendorong dan pendukung yang
turut menentukan keberhasilan pembangunan.
Pembangunan
kesejahteraan sosial dirancang guna
memenuhi kebutuhan publik yang luas, target utamanya adalah pemerlu pelayanan
kesejahteraan sosial (PPKS), yaitu mereka yang mengalami hambatan dalam
menjalani fungsi sosialnya, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan yang paling
mendasar dan karenanya memerlukan pelayanan sosial.
Tujuan
Pembangunan Kesejahteraan Sosial (PKS) adalah untuk meningkatkan kualitas hidup
manusia secara menyeluruh yang mencakup:
a.
Peningkatan standar
hidup, melalui seperangkat pelayanan sosial dan jaminan sosial segenap lapisan
masyarakat, terutama kelompok-kelompok masyarakat yang kurang beruntung dan
rentan yang sangat memerlukan perlindungan sosial.
b.
Peningkatan keberdayaan
melalui penepatan sistem
dan kelembagaan ekonomi, sosial dan politik yang menjunjung harga diri dan
martabat kemanusiaan.
c.
Penyempurnaan kebebasan
melalui perluasan aksesibilitas dan pilihan-pilihan kesempatan sesuai dengan
aspirasi, kemampuan dan standar kemanusiaan.
0 comments:
Posting Komentar