Tampilkan postingan dengan label MENGENAI PEMERINTAHAN JEPANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MENGENAI PEMERINTAHAN JEPANG. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Juni 2013

MENGENAI PEMERINTAHAN JEPANG (Suatu Telaah Perbandingan Hukum Tata Negara)



Pendahuluan
            Dalam mencapai tujuan negara, setiap neagra mempunyai tata cara tertentu yang tidak sama (berbeda) dengan negara lainnya. Tata cara tersebut, antara lain tercermin dalam sistem politik dan sistem pemerintahan, yang di dalamnya terdapat suasana kehidupan politik negara tersebut. Dari kedua sistem ini dapat dilihat pula bagaimana kebijakan suatu negara itu dibuat.
            Sejak berakhirnya perang dunia II, perkembanagn suasana kehidupan politik dan sistem politik di Jepang mengalami beberapa fase perubahan, yaitu secagai berikut :
-          Period 1 (the period of the Occupation and political realignment just after the war): 1945to the early 1950s.
-          Period 2 (the period of the “one and a half party system’): the early 1950s, whwn Japan regained independece. But a better choice is 1955, when conservative parties merged, as dd the socialist parties, establishing the so –called 1955 system are one and a half party  system.
-          Period 3 (the priod of conservative resurgence): from the late 1970s on. The beginning of thes period was marked by a resurgence of the conservative party, which could be observed in in opinion surve data or in 1980 in the national elections return. (Kozo Yakamura dan Yasukitche Yasuba, 1987:55-56).
Pada periode kedua dapat pula disebut sebagai periode pertumbuhan ekonomi yang pesat (the period of rapid economic growth). Hal ini disebabkan pada tahun  1960-1n terjadi rapid economic growth (pertumbuhan ekonomi yang pesat), di samping itu terjadi pula upaya untuk menginterprestasikan pasal 9 Konstitusi 1949, sehingga Jepang boleh mempunyai pasukan bela diri, adanya revisi”security treaty”, di mana Jepang dilindungi Amarika Serikat . Suasana kehidupan politik yang tercermin dalam sistem politik dan sistem pemerintahan suatu negara, dapat dilihat dalam UUD/Konstitusi negara tersebut (bila negara itu mempunyai UUD/Konstitusi). Oleh karena itu, sistem politik dan sistem pemerintahan Jepang dapat dilihat dalam UUD/Konstitusi terbaru  Jepang, yaitu Konstitusi 1947. Konstitusi 1947 tersebut mengandung tiga (3) prinsip pokok, yaitu : (periksa. Kishomoto Koichi, 1988: 42-44).
1.      Kedaulatan rakyar dan Peranan Kaisar sebagai simbol (popular souvereignity and the simbolic role of the emperor.
2.      Suka perdamaian (pacifism),
3.      Menghormati hak asasi manusia (respect for fundamental human rights).
Sesuai dengan judul tulisan ini maka berikut ini akan dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan sistem politik dan sistem pemerintahan Jepang.

Sistem politik Jepang
            Pada umumnya struktur ketatanegaraan meliputi dua suasana tata kehidupan politik, yaitu  suasana kehidupan politik pemerintah (Suprastruktur politik/the government political sphere). Suasana tata kehidupan politik tersebut terjadi di negara-negara yang menganut sistem politik tidak absolut otoriter, yaitu pada negara-negara yang menganut faham demokrasi.
            Membicarakan sistem politik suatu negara, berarti membicarakan interaksi aktif yang erat, selaras, saling mengisi, saling memberi pengertian, antara komponen supra struktur politik, sehingga terdapat suasana kehidupan kenegaraan yang harmonis dalam menentukan kebijakan umum dan menetapkan keputusan politik. Dalam hal ini, masyarakat yang tercermin dalam komponen –komponen infra struktur politik berfungsi sebagai masukan (input) yang berwujud pernyataan kehendak dan tuntutan masyarakat (social demand); sedangkan supra struktur politik (pemerintah dalam arti luas) berfungsi sebagai output dalam hal menentukan kebijakan umum (public policy) yang berwujud keputusan-keputusan politik(political decision). Suasana kehidupan politik tersebut dapat dilihat dalam UUD/Konstitusi masing-masing negara (bila negara itu mempunyai UUD/Konstitusi).
            Jepang (sebagai salah satu negara demokrasi) juga mempunyai struktur ketatanegaraan sebagaimana tersebut di muka, yang meliputi supra struktur politik dan infra struktur politik. Hal ini dapat dilihat dalam Konstitusi 1947.
            Supra struktur politik, meliputi lembaga-lembaga kenegaraan atau Lembaga-lembaga Neagra atau alat –alat Perlengkap Negara. Dengan demikian, supra struktur politik Negara Jepang menurut Konstitusi 1947, meliputi :
A.    Lembaga Legislatif (legislature), yaitu National Diet (Parlemen Nasional)
B.     Lembaga Eksekutif (Executive), yaitu Cabinet (Dewan Menteri), yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri.
C.     Lembaga Judisiil (Judiciary), yaitu Supreme Court (Mahkamah  Agung).
      Sedangkan Infra struktur politik meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan lembaga –lembaga kemasyarakatan, yang dalam aktivitasnya mempengaruhi (baik secara langsung  maupun tidak langsung) lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masig.
      Infrastruktur ini terdiri dari lima 5 komponen/unsur, yaitu :
1.      Partai politik (political party)
2.      Golongan kepentingan (interest group), terdiri dari :
a.       Interest group asosiasi
b.      Interest group institusional
c.       Interest group non asosiasi
d.      Interest group yang anomik
3.      Golongan penekan (pressure group)
4.      Alat komunikasi politik (media political communication)
5.      Tokoh politik (political figure)
      Jepang sebagai suatu negara yang menganut sistem politik demokrasi, tidak dapat meniadakan hidup dan berkembangnya partai politik, dengan kata lain adanya partai politik merupakan salah satu ciri bahwa Jepang merupakan negara demokrasi. Sampai saat ini, Jepang menganut sistem politik multi party (banyak partai), yaitu ada enam (6) partai besar :
1.      Liberal Democratic Partay (jiyu Minshuto or Jiminto), yang banyak didukung oleh birokrat, pengusaha, dan petani.
2.      The Japan Socialist Party (nippon S Hakaito), yang didukung oleh buruh(sayap kiri).
3.      The Komneito (Clean Goverment Party), yang didukung para penganut agama Budha.
4.      The Democatic Socialist Party (Minshato), yang didukung oleh buruh (sayap kanan).
5.      The Japan Communist Party (Nihon Kyosanto), yang didukung oleh komunis.
6.      The United Social Democratic Party (Shakai Minshu Rengo of Shminren), merupakan partai termuda dan terkecil di Jepang, merupakan sempalan JSP (sosialis sayap kanan). Lihat Kishimoto Koichi, 1982: 91-93)
Sejak pasca Perang Dunia Kedua samapai sekarang ini, Partai Demokrasi Liberal (LDP) secara mayoritas berkuasa di Jepang. Perdana Menteri Jepang saat ini juga berasal dari Partai LDP, di samping itu banyak para anggota LDP yang duduk di Cabinet dan National Diet.
Kehidupan partai politik Jepang sangat dipengaruhi oleh apa yang dinamakan hubatsu atau faksi. Hubatshu atau faksi merupakan bagian (sub-bagian) dari partai politik di Jepang. Misalnya lima (5) faksi yang ada dalam tubuh LDP, yang kalau diurutkan menurut kekuatannnya meliputi Faksi Takhesita, Faksi Matzuzuka, Faksi Komoto. Faksi-faksi yang merupakan bagian (sub bagian) dari partai politik ini sangat berperan dalam pemilihan ketua partai (LDP). Dan sudah bukan rahasia umum lagi bahwa ketua partai akan ditunjuk oleh DIET sebagai Perdana Menteri, yang kemudian diangkat/dilantik  oeh Kaisar.
Keadaan partai politik Jepang memang mempunyai karakteristik yang unik, yang berbeda dengan sistem kepartaian di negara industrilainnya seperti Amerika. Misalnya keberadaan partai konservatif (LDP) tidak berdasarkan keanggotaan organisasi dalam partai tetapi berdasarkan koalisi faksi-faksi (habatsu). Mengenai sebab-sebab LDP mendominasi suasana kehidupan politik dan pemerintah Jepang, akan dibahas pada bagian tersendiri.
Golongan kepentingan (interest group) di Jepang, antara lain ialah kelompok perusahaan-perusahaan besar Jepang atau kelompok Big Business . Ada empat (4) asosiasi bisnis (business associations) khusus yang terutama / penting di Jepang, yaitu Keidanren (Federation of Economic Organizations), Nisho (Japan Chamber of Commerce and Industry), Keizai Doyukai (japan Committee for Economic Development), dan Nikkeiren  (Federation of Employeres Organization). Di samping itu terdapat pula organisasi perusahaan swasta (yang bersifat prifat), yaitu Keiretsuka (semacam perusahaan yang mempunyai anak-anak perusahaan pembuat komponen), misalnya Mitsui group atau Mitshubishi group.
Organisasi/asosiasi –asosiasi tersebut dapat dimasukkan sebagai interest asosiasi, yang mempunyai pengaruh dalam pembuatan kebijaksanaan di bidang bisnis dan industri Jepang. Karena situasi dan kondisi politik di Jepang (tempat interest group tersebut hidup dan berkembang ), maka interset group bisa berubah menjadi pressure group (golongan penekan), yaitu golongan yang bisa memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa. Sehingga kelompok Big Bussines tersebut dapat disebut sebagai golongan penekan (walau mungkin pada mulanya tidak ditujukan menjadi golongan penekan), sebab kelompok tersebut (infra struktur politik) dalam pelaksanaan SISTEM POLITIK Jepang dapat mempengaruhi supra struktur politik (khususnya pemerintah/eksekutif/cabinet) dalam pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan. Hal ini akan tampak pada policy making process yang nanti akan dibahas tersendiri.
Tokoh-tokoh politik (political figure) Jepang yang mempunyai peran penting ialah mereka yang tergabung dalam partai  politik, khususnya melalui faksa masing-masing. Di sampingtujuga mereka yang berkecimpung  dalam big business. Tokoh-tokoh politik yang berkecimpung dalam salah satu partai politik tertentu dapat pula mengadakan hubungan dengan negara lain (antar partai), lebih –lebih pada negara yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Jepang.
Dalam kaitannya dengan diplomasi kebudayaan, ada organisasi yang dilibatkan, yaitu Japan Foundation, sebagai pembantu menteri luar negeri (didirikan pada tahun 1972). Lembaga ini mengurus masalah tukar menukar artis, sarjana, organisasi dosen, dan misi-misi kebudayaan lainnya.
Satu komponen Infra Struktur politik, yang sangat penting sekali dalam sistem politik Jepang ialah Media Komunikasi Politik (media Political Communication). Media ini meliputi media cetak (yang berupa majalah-majalah dan koran) dan media siaran (yang berupa radio dan televisi).
Media cetak merupakan media yang mempunyai peran penting dalam pembuatan kebijakan Jepang, dibandingkan dengan media cetak inilah dapat dikomunikasikan pendapat para pakar, para tokoh politik, dan pendapat para anggota masyarakat lainnya, yang pendapatnya/gagasannya tidak bisa/belum tersalurkan lewat faksi maupun  partai. Di samping itu, melalui media cetak juga bisa pula digunakan untuk mengkomunikasikan kejelekan-kejelekan para tokoh politik, dan pendapat para pakar, para tokoh politik, dan pendapat para anggota masyarakat lainnya, yang pendapatnya/gagasannya tidak bisa/belum tersalurkan lewat faksi maupun partai. Di samping itu, melalui media cetak juga bisa pula digunakan untuk mengkomunikasikan kejelekan-kejelekan para tokoh politik lantaran suatu skandal sex/korupsi/suap. Melalui media cetak ini pulalah, program partai/faksi/pemerintah/organisasi masyarakat dan kejadian-kejadian dalam negeri maupun luar negeri dikomunikasikan kepada masyarakat (dimasyarakatkan). Informasi-informasi yang berasal dari media –media tersebut merupakan input/masukan yang penting dalam pembuatan kebijakan Jepang.

Dominasi Liberal Democracy Party
    Sebagaimana disebutkan di muka, ada enam partai politik yang hidup dan berkembang di Jepang sampai saat ini. Salah satu partai tersebut Partai Demokrasi Liberal (LDP), sebagai partai terbesar dan secara mayoritas berkuasa di Jepang, yang para anggotannya banyak duduk di dalam Cabinet dan National Diet.
     LDP dibentuk  pada tanggal 15 Nopember 1955, mellaui fusi/penggabungan dua partai konservatif yang ada pada saat itu, yaitu the Japan Democratic Party (Nihon Minshuto) yang dipimpin Hatoyama Ichiro dan the Liberal Party (Jiyuto) yang dipimpin Ogata Taketora (Periksa bagan “Major Postwar Political Parties” dalam Kishimoto Koichi, 1988:9). Fusi tersebut disusun dari faksi-faksi yang ada pada masing-masing partai konservatif itu. Sehingga merupakan konfederasi kekuatan konservatif yang fungsinya secara esensial sebagai suatu koalisi dari faksi-faksi. Pada waktu itu, fusi partai konservatif (LDP) dibagai menjadi tiga (3) faksi, yaitu : the Yoshida faction, the Ogata faction, dan the Ono faction (baca Khisimoto Koichi, 1988:94-95). Sejak tahun 19890 smapai sekarang, faksi-faksi dalam tubuh LDP meliputi faksi Miyazawa Kiichi, faksi Nikaido Sususmu, faksi Takeshita Noboru, faksi Nakasone, faksi Abe Shintaro, dan faksi Komoto (periksa bagan “Generalogy of LDP Factions” dalam Kishimoto Koichi, 1988 ;100). Masing-masing faksi tersebut, faksi yang selalu tetap aktif sepanjang periode ialah faksi Nakasone.
            Kekuatan Faksi-faksi LDP dalam Parlemen dapat dilihat pada tabel berikut ini :

LDP FACTION STRENGTHSS,OCTOBER 8, 1987
 

House of Respresentative
House of consillors
Total
Takeshita
Miyazawa
Nakasone
Abe
Komoto
Tanaka
          Nikaido
          Neutral
Independent
70
61
62
58
25

12
4
10
44
28
25
28
6

3
8
1
114
89
87
86
31

15
12
11
Total
302
143
445

   Setelah adanya fusi konservatif tersebut (1995), LDP  langsung memperoleh299(64%) kursi di House of Representative dan 118 kursi di House of Councillors (48%0. Pada tahun 1956 (Desember) bertambah lagi setelah adanya pendaftaran dari kelompok konservatif yang independent. Pada akhir tahun  1956 (Desember) bertambah lagi setelah adanya pendaftarandari kelompok konservatif yang indelendent. Pada akhir tahun 1987, LDP selalu menduduki mayoritas kursi di kedua kamar Diet. Dalam tiga kali pemilihan umum, yaitu pada masa kabinet Ohira I (1979), masa kabinet Nakasone I (1983), sejumlah calon LDP berhasil menduduki mayoritas dan partai dapat memperoleh mayoritas kursi Diet. Kemudian pada masa kabinet Kishi kabinet Ikeda, dan Satto kabinet, LDP memperoleh lebih 60% dari kursi di House of Representative. Tetapi sejak pelantikan Nakasone, hanya sekedar 50 sampai 55%. Dalam pemilihan bersama (Majelis Tinggi dan Majelis Rendah) tahun 1986, LDP memimpin dan memperoleh  60% suara.
Distribusi kursi Parlemen pada tanggal 23 Desember 1987 secara keseluruhan ialah sebagai berikut:


DISTRIBUTION OF DIETS SEATS, DECEMBER 28, 1987

House of Representative
House Consillors
Liberal Democrati Party
Japan Sosialist Party
Komeito
Democratic Sosialist
Japan Communist Party
Shinsei Group
New Salaries Workes Party
Daini in Clup
Independent
Vacant
302
86
57
29
27
0
0
0
5
6
143
42
24
12
16
24
3
3
4
1
Jumlah
512
232
Sumber : Kishiimoto Koichi , 1988:93
            Ideologi dan politik LDP adalah fleksibel, sebagaimana diharapkan oleh suatu aliansi. Pada waktu didirikan, ciri-ciri/karakteristik LDP mash belum jelas/ masih samar-samar yaitu sebagai :
  1. a national political party
  2. an advocate  of pacifism
  3. a democatic party that “rejection both communism and class-oriented socialism”
  4. a party that respects the parliementary system,
  5. a prograssive party , and
  6. a force aiming for the realization of welfare state
(Kishimoto Koichi, 1988 : 95)
Sedangkan program LDP menghendaki:
  1. reinformement of national ethics and education
  2. political and bureaucratic reform,
  3. the achievement of economic self reliance and stability,
  4. the construction of welfare state,
  5. the active persuite of peaceful diplomacy, and
  6. the restitution of national independence, incluiding build up of the Self Defence Forces and, most significantly, the revision of Constitution.
(Khisimoto Koechi, 1988:96)
      Pada bulan Januari 1960, program tersebut dilengkapi dengan Basic Charter, Youth Charter, Lbor Charter, Women’s Charter, dan Ethics Charter. Kemudian pada ulang tahun  LDP yang ke 30 (November, 1985), dimunculkan suatu manifesto baru, termasuk di dalamnya “special resolution”, garis besar arah kebijakan, prinsip dasar dan program partai yang baru. Program partai yang baru ini, mencetuskan konsep-konsep dan kebijakan-kebijakan luas, yang meliputi:
  1. a place of honor for Japan in the international commnity,
  2. educational reforms
  3. greatere social participation by young people and women
  4. a sould home environment
  5. a small goverment,
  6. renewe economic growth and
  7. the enhancement of living condition
(Periksa. Kishimoto Koichi, 1988:96)
      Sementara itu, Resolusi menekankan pada “historical responsibility” toward”future generations and the international community.”
      LDP (sebagai partai konservatif), membantu sistem kapitalis yang bebas, sebagai landasan pemerintahan demokrasi, aktifitas ekonomi dan sosial. Oleh karena itu diadakan kerjasama  dengan blok barat, terutama Amerika Serikat, misalnya pada tahun 1960 dadakan pembaharuan Security Treaty Japan –United States.
      Sebagai partai terbesar dan terkuat di Jepang, dalam tubuh LDP ada konflik-konflik  kepentingan antar faksi dalam memperjuangkan kepentingannya/pandangannya masing-masing. Hal ini biasanya terjadi pada waktu pemilihan pemimpin/ketua LDP, yang berdasarkan kekuatan relatif masing-masing faksi. Masing-masing faksi mempunyai pengembangan organisasi yang maju, yang antara lain meliputi kebijakan dan hubungan publik. Akan tetapi dalam menghadapi kelompok-kelompok lain/partai lain, faksi –faksi LDP akan bersatu menyatakan suara LDP (bukan suara faksi), sehingga ada yang mengatakan LDP sebagai koalisis faksi-faksi.
      Walaupun banyak tantangan –tantangan dan tugas-tugas yang berat, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional (luar negeri) di bidang perdagangan, keamanan dan kerjasama politik, LDP tetap merupakan partai terkuat dan terbesar serta sangat berperan dalam perumusan kebijakan di Jepang sejak terbentuknya (tahun 1955) sampai sekarang. Sebagai penyebabnya antara lain dapat disebutkan sebagai berikut :
  1. Adanya program partai yang jelas dan selalu disesuaikan dengan perkembangan jaman
  2. Adanya dukungan dari para anggotanya, yang terdiri dari para birokrat, para petani, para kelompok bisnis/pengusaha, serta adanya kekompakan anatar faksi dalam memperjuangkan tujuan/program LDP.
  3. LDP selalu menang mutlak dalam pemilihan umum, karena :
    1. Isu yang menjatuhkan LDP tidak ada, misalnya adanya dplomasi Nakasone, perlakuan terhadap wanita (SEX)
    2. Issu pialang (perdagangan saham) tidak dapat menjatuhkan LDP.
Walaupun ada isu yang tidak baik terhadap LDP, tetapi tetap menang dalam pemilu, sebab pemilu menggunakan sistem disstrik) tersebut, faksi mempunyai peranan yangsangat penting sekali, sebab faksi mampu menjamin hubungan antara partai dengan para pemilih(yang tidak lain para pendukung faksi). Dalam pemilihan umum (anggota Diet) ini, para calon anggota Diet dari LDP dalam Distrik yang sama saling bersaing satu sama lain untuk merebut kursi parlemen  (Diet). Para calon anggota Diet tersebut, tidak dapat mengandalkan semata-mata pada dukungan partai tetapi harus mencari dukungan dari faksi-faksi dan kelompok-kelompok perseorangan/individu. Dengan demikian, adanya sistem distrik dan faksi-faksi dalam tubuh LDP merupakan alat permainan untuk mempertahankan dan meningkatkan dominasi LDP (sebagai partai konservatif) dalam Diet.
Di samping itu, LDP selalu dilibatkan secara aktif dalam mekanisme pembuatan kebijakan. Bagi LDP, ini bukanlah hal yang memebratkan, sebab dalam tubuh LDP mempunyai alat perlengkapan tentang pembuatan kebijakan (policy-making), yang dipusatkan pada “Policy Research Councl” (secara resmi di Inggris dikenal sebagai Policy Affairs Research Council) dan “General Council” (secara resmi sebagai Executive Counsil0. LDP juga mempunyai  alat perlengkapan, yang disebut “Diets Affairs Committe.”
Secara  luas pengaruh birokrasi pemerintah Jepang dilengkapi dengan pengaruh LDP dalam beberapa hal birokrasi. Hubungan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
-              First , snce Yosida era the LDP has tended to field a large numer of former bureaucrats in Diet elections.
-               Second, during the LDP’s 30 –old years in powers the bureaucracy has adapted it self to the party and strenghened ties with its politicians.
Thierd, as seconde generation Diet members, many of them former bureaucrats, have gained specialized knowledge of policy issues, they have tended to coalesse into so-called Diet cliques linked to specific goverment agencies and to corresponding interest groups. Theis trend hass had the encouraging un healthy ties with industry. It has also further distanced the opposition parties from the policy making process (Koichi, 1988: 106).
Susunan “The LDP Policy Research Council” terdiri dari seorang anggota ketua, tujuh wakil ketua, 23 anggota Policy Deliberation Commission, 17 divisi, dan dosen-dosen dari komite khusus (special communittees) dan komite riset (research commissions). Masing-masing divisi selalu mengadakan hubungan dengan Diet, terdiri dari seorang Direktur, beberapa deputy direktur, dan sejumlah anggota tidak tetap. Komite khusus dan komite riset  bertugas mengadakan penyelidikan dan memberi pertimbangan-pertimbangan mengenai macam-macam topik, seperti perbaikan pajak, gempa bumi dan sebagainya.
Susunan “the LDP General Council”terdiri dari 40 anggota , dan dipimpin oleh seorang ketua (yang juga sebagai pejabat penting di partai). Bertugas memberi petunjuk dan pertimbangan mengenai manajemen partai. Dalam hal pembuatan kebijakan, General Council ada di bawah Policy Research Council.
Setiap tindakan penting pemerintah, seperti undang-undang yang berasal dari parlemen, anggaran belanja negara, pembuatan traktat atau keputusan kebijakan luar negeri, yang ditangani menteri atau lembaga lainnya, harus memperoleh persetujuan dari LDP Policy Research Council. Kadang-kadang untuk memutuskan /mengadili masalah-masalah yang vital /sentitif, diputuskan oleh pimpinan partai atau tiga pejabat utama partai(sekretaris jenderal, ketua Policy Research Council dan ketua General Council). Namun demikian, untuk kasus seperti itu, biasanya dibicarakan dengan Policy Research Council division. Keputusan yang dibuat biasanya ditandatangani oleh General  Council. Inilah salah satu peran penting LDP dalam pembuatan kebijakan /keputusan pemerintah Jepang.
Sistem pemerintahan Jepang
            Membicarakan sistem pemerintahan (dalam arti luas) suatu negara berarti membicarakan hubungan antar sub-sistem pemerintahan, yang meliputi semua lembaga-lembaga negara atau alat-alat perlengkapan negara yang ada  pada suatu negara itu, untuk mencapai tujuan tertentu (tujuan negara) misalnya hubungan antara lembag-lembaga eksekutif, legislatif dan yudisiil. Sedangkan sistem pemerintahan dalam arti sempit, hanya membicarakan hubungan antar lembaga eksekutif dan lembaga legislatif dalam suatu negara.
            Dengan demikian membicarakan sistem pemerintahan Jepang (dalam arti luas) berarti membicaraka hubungan antar organ-organ negara atau lembaga-lembaga negara yang ada di Jepang (dalam supra struktur politik), yaitu antar :
  1. Lembaga Eksekutif (Executive), yaitu Cabinet (Dewan Menteri) yang dimpin oleh Perdana Menteri.
  2. Lembaga Legislatif (Legislature), yaitu National Diet(Parlement Nasional).
  3. Lembaga Judisiil (judiciary), yaitu Supreme Court (Mahkamah Agung).
Jepang menganut sistem pemerintahan parlementer, oleh karena itukekuasaan lembaga –lembaga negara tersebut tidak terpisah, melainkan terdapat hubunan timbal balik yang sangat erat. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan presidensial murni, yang didalamnya terdapat pemisahan kekuasaan secara tegas (separation of power) antara lembaga negara yang ada (misalnya: Sistem pemerintahan Amerika Serikat).
Sistem pemerintahan Jepang (dalam arti luas)menurut konstitusi 1947 dapat digambarkan sebagai berikut :
 


Penjelasan :
a.       Kabinet dapat membubarkan Parlemen (tetapi hanya Majelis Rendah/House of Councellors).
b.      Parlemen mengangkat/menunjuk Perdana Menteri (harus orang sipil dan harus dari anggota Parlemen /Diet)
c.       Mahkamah Agung mengawasi Kabinet dalam melaksanakan Konstitusi 1947
d.      Kabinet menunjuk Ketua Mahkamah Agung dan Hakim Agung
e.       Mahkamah Agung mengawasi jalannya/pelaksanaan tugas-tugas Parlemen (misalnya dalam pembuatan Undang-Undang).
f.       Impeachment, yaitu dapat memanggil Mahkamah Agung memepertanggungjawabkan perbuatannya, atau dapat menuduh Mahkamah Agung tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dari bagan tersebut di muka, terlihat jelas bahwa terdapat hubungan timbal balik (saling mengawasi ) antara lembaga-lembaga negara  Jepang.
Sedangkan sistem pemerintahan Jepang tersebut tidak bisa lepas dari sistem politiknya, karena sistem pemerintahan merupakan bagian dari sistem politik. Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan terdapat masukan (input) yang berasal dari keinginan-keinginan masyarakat (infra struktur politik). Proses pengambilan keputusan, dan keluaran (out put) berupa kebijakan umum (public policy) yang berwujud keputusan –keputusan politik yang bersifat nasional, regional maupun internasional. Dengan demikian sistem politik dan sistem pemerintahan  akan sangat mempengaruhi Jepang dalam membuat kebijakan nasional, Regional, maupun internasional.

Kesimpulan
            Suasana kehidupan politik Jepang memunyai ciri khas tertentu, yang berbeda dengan negara-neagra demokrasi lainnya. Hal ini tampak pada sistem politik, sistem pemerintahan, dan adanya dominasi LDP dalam kehidupan politik dan pemerintahan Jepang.



Daftar Pustaka
Anonim. The Constitution of Japan of 1947.
Kishimoto Koichi. 1988. Politics in Modern Japan Development and Organization. Third Edition. Tokyo : Japan Echo Inc.
Kozo Yamamura and Yasukichi Yasuba.1987. The Political of Japan. Volume 1 The Domestic Transformation. California : Stanford University Press.
Reinhard Drifte. 1989. Japan’s Foreign Policy, New Tork : Council on Foreign Relations Press.
Steven K. Vogel. 1989. Japanese High Technologi, Politics, and Power. Calofornia: Regents of the University of California.