Selasa, 18 Juni 2013

PROGRAM PENDAMPINGAN KELOMPOK TANI PADI






I.  PENDAHULUAN

Salah satu tujuan pembangunan pertanian arti luas adalah meningkatkan status sosial ekonomi atau taraf hidup masyarakat, termasuk petani dan buruh tani,  yang merupakan kelompok bersar di antara stakeholder lainnya. Tujuan ini diharapkan dicapai secara sinergis dengan tujuan-tujuan lainnya seperti peningkatan ketahanan pangan, peningkatan produksi padi, peningkatan layanan penyediaan beras, dan program pembangunan lainnya. Pembangunan pertanian juga diharapkan mendukung program ketahanan pangan terutama sebagai penyediaan bahan pangan. Karena tujuan yang jamak ini maka peningkatan status sosial ekonomi dan pemberdayaan petani sering kali tidak diutamakan.
Pemerintah telah bertekat untuk meningkatkan taraf hidup MASYARAKAT, termasuk petani dan buruh tani, sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UUD 45. Bebagai program pembangunan dilakukan ke arah pencapaian tujuan ini. Namun demikian apa yang telah dilakukan melalui pembangunan sektor-sektor pangan dan agrokompleks masih harus terus ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pemberdayaan masyarakat tani menuju peningkatan ketahanan pangan dengan cara menyediakan tenaga pendamping bagi petani dalam seluruh kegiatan agribisnis padi. Melalui pendampingan kepada petani diharapkan bahwa percepatan pencapaian tujuan pembangunan dapat terlaksana. Oleh karena itu program pendampingan ini harus dilihat sebagai program prioritas dalam pembangunan sektor pangan dan pertanian.


II.  PENDAMPINGAN KELOMPOK PETANI

Dengan fungsi serta peran pemerintah seperti sekarang ini, dapat dikatakan bahwa pemerintah tidak lagi semata-mata berperan sebagai pelaku bisnis atau aktor ekonomi dan juga tidak melakukan intervensi harga dan pasar. Dengan kata lain, di masa depan intervensi pemerintah akan bertumpu pada intervensi non-ekonomi dalam bentuk pengaturan (regulasi), pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan. Dengan adanya peran seperti ini maka dengan sendirinya kegiatan produksi serta kegiatan ekonomi lainnya berlangsung dengan hanya berdasarkan signyal-signyal pasar dan harga. Itu berarti juga bahwa setiap orang memiliki peluang untuk masuk dalam kegiatan ekonomi sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya.
Permasalahannya ialah apakah petani sebagai stakeholder utama pembangunan pertanian dapat masuk ke dalam struktur ekonomi yang dimaksud dengan kekuatan dan kapasitas yang sekarang dimilikinya. Jawaban normatif terhadap persoalan ini yaitu bahwa apabila petani dengan kemampuan dan kapasitasnya dibiarkan masuk ke dalam struktur ekonomi yang bebas bersaing maka barangkali saja mereka tidak akan mampu untuk melakukannya. Petani skala kecil bisa saja tergilas dan akhirnya keluar dari sistem produksi yang membuat mereka mengalami proses marjinalisasi sosial dan ekonomi. Untuk itu meskipun pada dasarnya peluang yang sama diberikan kepada setiap orang, bagi petani skala kecil masih diperlukan perlakuan khusus yang memungkinkan mereka berkembang untuk akhirnya dapat berperan sendiri tanpa perlu campur tangan pemerintah.

2.1.    Dasar Pemikiran dan Hakekat Pendampingan

2.1.1. Kegagalan pasar dan nilai-nilai subjektivitas
Alasan utama perlu adanya intervensi pemerintah dalam hal memberikan pembinaan khusus kepada petani baik berupa percepatan transfer informasi, perbaikan teknologi produksi, peningkatan manajemen usaha tani, serta pemberdayaan petani dalam hal pasca panen dan pemasaran adalah kegagalan sistem dan struktur ekonomi (market failure). Kegagalan pasar membuat petani tidak dapat berpartisipasi secara baik dalam struktur dan sistem yang ada. Adanya kegagalan ini membuat juga sehingga pemerintah harus ikut terlibat dalam hal memperkuat dan memberdayakan petani supaya tujuan pembangunan agrokompleks untuk meningkatkan taraf dan status sosial ekonomi petani dapat dicapai. Keterlibatan atau intervensi pemerintah dalam hal memberikan perhatian khusus kepada petani tetap berada dalam konteks menciptakan kondisi pasar yang bersaing secara adil, namun tetap memberikan kesempatan kepada petani sebagai stakeholder utama. Perlakuan khusus yang diberikan kepada petani adalah sebagai berikut:
Pertama, Pemerintah menjamin bahwa mekanisme pasar yang terbentuk akan bermuara pada penggunaan sumberdaya modal secara efisien yang berdasarkan pada pasar faktor produksi (input) dan produk (output) yang kompetetif. Hal ini berarti bahwa  tidak ada halangan atau rintangan untuk pelaku ekonomi agrokompleks ikut aktif dalam kegiatan agribisnis karena mereka semua memiliki informasi yang sem-purna tentang bisnis yang ditekuninya. Dalam hubungan ini, pemerintah perlu mengeluarkan aturan main dalam bentuk peraturan perundang-undangan serta stuktur legal  yang mendasari terciptanya kondisi pasar yang kompetetif.
Ke dua, bila karena perubahan harga dan biaya, kegiatan ekonomi agrokompleks menjadi tidak efisien  maka pemerintah perlu ikut terjun secara langsung dalam kegiatan agrokompleks. Bisnis agrokompleks yang tidak efisien bisa saja disebabkan sifat-sifat agrokompleks itu sendiri yang tidak memberikan insentif bagi swasta untuk masuk ke dalam bisnis itu.
Ke tiga, meskipun struktur legal sudah tersedia dan semua rintangan bisnis telah dihilangkan namun bila bisnis tidak berkembang maka ini menandakan adanya eksternalitas yang bermuara pada kegagalan pasar. kondisi ini membuituhkan campur tangan sektor publik.
Ke empat, nilai-nilai sosial (social values) diperlukan dalam rangka distribusi pendapatan dan kesejahteraan, realokasi serta transmisi sumber daya antar kelompk, wilayah, dan  perlindungan terhadap hak-hak pemilikan. Nilai-nilai sosial tersebut dapat dijamin melalui keterlibatan sektor publik.
Ke lima, pertimbangan politik diperlukan dalam upaya pencapaian beberapa tujuan pembangunan lainnya seperti penyerapan tenaga lerja, stabilitas harga, tingkat pertumbuhan yang diiginkan, serta realokasi barang dan jasa secara adil. Kebijakan publik diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan ini.

Berdasarkan kelima hal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pemberdayaan petani dalam bentuk pendampingan patut dilakukan oleh pemerintah karena apabila ini tidak dilakukan maka sistem dan struktur pasar yang tercipta cenderung akan bias dari tujuan memberdayakan petani sebagai stakeholder utama pembangunan agrokompleks. Apabila tidak dilindungi dan diberikan perlakuan khusus, misalnya dalam bentuk pemihakan dan pendampingan maka petani sebagai bagian terbesar rakyat Indonesia akan tergilas oleh sistem ekonomi yang bersaing secara sempurna.

2.1.2. Ketidaksiapan Aparatur dan Prasarana
Pembinaan dan pemberdayaan petani dalam bentuk kegiatan pen-dampingan juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Kegiatan ini dilakukan melalui lembaga pemerintah yang berada di tingkat pusat dan daerah. Secara umum dapat diindentifikasi lembaga-lembaga yang tugas dan fungsinya melakukan pembinaan dan pemberdayaan petani. Lembaga-lembaga tersebut adalah Badan Litbang Agrokompleks (Badan Litbang), berbagai direktorat jenderal teknis dalam lingkup Departemen Agrokompleks, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Sekretariat Pengendali Bimas, serta lembaga lainnya yang berada di tingkat nasional. Di tingkat daerah lembaga-lembaga ini memiliki institusi yang berkewajiban menjabarkan kebijakan pusat atau nasional. Lembaga-lembaga di daerah adalah Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP), Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian (BIPP), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta berbagai UPT Direkorat Jenderal yang berkedudukan di daerah. Selain itu juga universitas dan perguruan tinggi lainnya yang dapat juga melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan petani sesuai dengan fungsi mereka untuk melaksanakan pengabdian masyarakat.
Dengan kelembagaan yang ada saat ini, sudah seharusnya bahwa kegiatan pembinaan dan pemberdayaan petani dapat berlangsung dengan baik. Namun demikian karena keterbatasan tenaga atau sumberdaya manusia, contohnya yaitu rendahnya jumlah dan mutu penyuluh agrokompleks, maka fungsi manajemen pemerintah ini  tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna. Fungsi ini makin sulit direalisasikan karena jumlah petani yang sangat banyak yang tersebar di berbagai daerah yang kurang atau rendah fasilitas transportasi dan komunikasi. Karena demikian situasinya maka kegiatan pendampingan yang dirancang khusus, selain kegiatan rutin pemerintah, masih dapat dibenarkan.

2.1.3. Ketidaksiapan Sistem Pengelolaan
Sistem pengelolaan agrokompleks belum tertata dengan baik dan juga dapat dikatakan tidak antisipatif terhadap perubahan-perubahan. Lebih banyaknya kegiatan proyek dari pada kegiatan rutin adalah salah contoh bahwa memang pengelolaan pembangunan agrokompleks belum berkembang. Banyak kegiatan yang seharusnya menjadi tugas rutin pemerintah serta lembaga dan aparat pemerintahan akhirnya diproyekan (dijadikan kegiatan proyek) karena secara rutin kegiatan-kegiatan itu tidak berjalan. Hal ini terjadi karena memang lembaga dan aparat yang menanganinya tidak mampu melaksanakannya yang pada dasarnya merupakan kelamahan sistem manajemen (pengelolaan).
Ketidaksiapan  sistem pengelo laan juga disebabkan karena memang sistemnya sendiri belum berkembang dan antisipatif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Dibentuknya berbagai  task force untuk menangani masalah-masalah khusus yang datang tiba-tiba adalah contoh bahwa sistem organisasi dan kelembagaan yang ada tidak atau belum dapat diandalkan untuk menangani masalah-masalah itu.
Dalam kondisi dimana sistem pengelolaan belum dapat diandalkan ini - khususnya apabila ada masalah-masalah yang muncul di kalangan petani (misalnya masalah kekeringan panjang) atau demi untuk penyelesaian tugas-tugas tertentu (misalnya mensukseskan program Gema Palagung), atau pencapaian target tertentu (misalnya swasembada beras) – maka perlu ada upaya khusus untuk membina petani. Pembinaan tersebut dapat dalam bentuk pendampingan terhadap petani. Namun demikian perlu dicatat bahwa upaya-upaya yang selama ini dilakukan lebih banyak dalam bentuk proyek dan sangat sedikit dalam bentuk tugas rutin dari lembaga serta aparat pemerintah yang telah ada. dengan

2.1.4. Bias Daerah Marjinal dan Komoditas
Pembangunan agrokompleks berlangsung di seluruh Indonesia. Namun untuk daerah tertentu, pembangunan agrokompleks relatif lebih lambat dari daerah lain. Bila tidak ada intervensi pemerintah maka keterlambatan dan ketertinggalan daerah tertentu bisa saja terjadi. Untuk itu perlu ada upaya untuk memberdayakan petani di daerah yang tertinggal ini.
Komoditas tertentu yang menurut karakteristik agroekologinya hanya dapat ditanam di daerah tertentu patut juga mendapat perhatian. Bila dibiarkan kepada mekanisme pasar, petani akan menanam komoditas yang secara ekonomis akan menghasilkan pendapatan yang lebih besar. Namun di daerah yang sama bisa saja ada petani yang tidak melakukan hal tersebut karena ketidakmampuannya. Akibatnya sementara sebagian petani menikmati pendapatan yang baik, sebagian lagi tidak bisa menikmatinya. Dalam kondisi seperti ini maka intervensi pemerintah dalam program pendampingan masih diperlukan.
Perhatian khusus kepada petani dalam bentuk insentif non-ekonomi diperlukan juga dalam hal introduksi dan aplikasi teknologi baru. Hal ini perlu dilakukan karena bila dibiarkan secara alami maka adopsi teknologi biasanya lambat dilakukan. Dengan begitu tujuan penerapan teknologi akan tertunda keberhasilannya. Perhatian khusus kepada petani dapat dipandang juga sebagai daya dorong atau stimulan bagi petani. Dalam banyak hal, sebetulnya petani diragukan kemampuannya oleh pihak luar. Namun sebetulnya petani memiliki potensi yang apabila diberitahukan, digali, dan dikembangkan maka petani akan berkembang sendiri (self empowerment) dan sebab itu akan maju dan dapat diandalkan.

2.2.    Program Pendampingan Kelompok Petani

Salah satu cara untuk memberdayakan dan meningkatkan kemampuan petani adalah melalui program pendampingan. Sesunguhnya pendampingan petani bukanlah sesuatu hal yang baru. Namun akhir-akhir ini istilah pendampingan petani muncul ke permukaan karena adanya berbagai krisis dan tantangan yang dihadapi oleh sektor agrokompleks. Sejak kegiatan penyuluhan agrokompleks digalakkan di Indonesia, program penyuluhan dapat dianggap serupa dengan program pendampingan karena penyuluh agrokompleks tinggal dan hidup di antara petani, memahami dan ikut membantu petani memecahkan persoalannya.
Ide penyuluhan pertanian ini sejalan dengan konsep penyuluhan menurut Mosher (1978) yang dengan eksplisit menyatakan adanya kegiatan pendampingan. Penyuluhan adalah process of working with rural people through out-of-school education, along those lines  of their current interest and need which are closely related to gaining a livelihood, improving the physical level of living of rural families, and fostering rural community welfare.
Perbedaaan antara penyuluhan dan pendampingan yaitu bahwa penyuluh agrokompleks belum tentu seorang ahli tapi lebih tepat adalah penyampai informasi, sementara pendamping disyaratkan memiliki klasifikasi sebagai seorang ahli atau setidaknya lebih memahami persoalan dari pada petani. Baik penyuluh maupun pendamping disyaratkan untuk memiliki kontak yang intens dengan petani.
Kegiatan pendampingan terhadap masyarakat lebih banyak diawali oleh LSM melalui program-program pembangunan masyarakat. “Community workers” adalah mereka yang tinggal dan bekerja di tengah masyarakat sasaran dengan tujuan utama adalah mensukseskan program pembangunan melalui pemberdayaan (empowerment) masyarakat. Dengan cara ini maka target dan tujuan bisa dicapai pada waktunya dan bahkan dapat dipercepat. Pemberdayaan masyarakat dengan cara ini memiliki kesan bahwa kelompok sasaran (petani) dimanjakan. Kesan ini barangkali benar bila pendamping atau pekerja masya-rakat tidak tekun menatap pada tujuan akhir. Namun kesan ini akan dengan sendirinya hilang apabila pendamping menyadari bahwa apapun yang dilakukan adalah dalam konteks tujuan akhir untuk memberdayakan masyarakat petani.

2.2.1. Rule” atau “Discretion
Permasalahan yang selalu muncul dalam program pendampingan adalah seberapa lama program itu dijalankan. Dalam hal ini program pendampingan dapat dinilai sebagai rule atau discretion. Bila program pendampingan adalah suatu rule maka pelaksanaanya dalam jangka panjang merupakan suatu keharusan dan sebab itu layaknya tidak merupakan suatu proyek yang dibatasi oleh suatu dimensi waktu. Dengan dinilainya pendampingan sebagai suatu rule maka kegiatan tersebut harus dilakukan oleh institusi pemerintah yang memang telah atau akan ditugaskan khusus untuk melakukan hal itu. Sebaliknya bila kegiatan pendampingan adalah suatu discretion maka itu berarti bahwa kegiatan pendampingan hanya merupakan suatu kebijakan penyela (intervening policy) terhadap suatu kebijakan lain yang memiliki dimensi temporal yang lebih panjang. Kon-sekwensi sebagai suatu discretion adalah bahwa masa pelaksanaan kebijakan ini terbatas, atau dalam bahasa lain bahwa kebijakan tidak harus dilaksanakan secara berulang-ulang.
Lalu apakah pendampingan itu rule atau discretion. Jawaban yang tampak-nya benar adalah pendampingan merupakan suatu rule. Karena itu pendam-pingan memang harus dilakukan terus menerus hingga tujuannya tercapai. Namun karena merupakan suatu rule maka implikasinya yaitu bahwa lembaga pelaksananya adalah suatu lembaga tetap dan bukannya merupakan suatu task force atau kelompok yang dibentuk dengan pendekatan keproyekan.
Ruang bagi pendampingan sebagai suatu discretion memang masih tetap ada. Seperti diuraikan sebelumnya, apabila memang ada teknologi khusus yang diperkenalkan kepada petani, target tertentu yang harus dicapai yang rasanya akan sulit pencapaiannya bila tidak disertai dengan pendampingan, dan program pembangunan agrokompleks lainnya yang memang harus diupayakan secara serius untuk dilaksanakan, maka pada kondisi ini pendampingan adalah suatu discretion. Namun demikian harus diberi catatan bahwa discretion yang berjalan secara terus menerus atau diperpanjang dari suatu periode ke periode berikutnya pada dasarnya tidak lagi merupakan discretion tetapi telah menjadi suatu rule.

2.2.2. Kejelasan Tujuan dan Sasaran
Kegiatan pendampingan baik sebagai rule atau discretion perlu memiliki tujuan dan sasaran yang jelas. Tujuan dan sasaran bukan merupakan sesuatu abstrak tapi sebaliknya adalah sesuatu yang dapat diukur. Dengan demikian maka evaluasi pencapaian tujuan dan sasaran dapat dilakukan dengan akurat.
Kegiatan pencapaian tujuan dan sasaran akan lebih terarah apabila tujuan dan sasaran dirumuskan secara berjenjang dan bertahap. Dengan cara ini maka dengan mudah dapat dievaluasi apakah pendampingan memiliki kemajuan atau malah stagnan dan tidak menunjukkan adanya dampak yang berarti. Supaya kegiatan pendampingan dapat dievaluasi dengan baik maka paling tidak harus dirumuskan tiga tujuan yaitu dasar, umum, dan operasional.


2.2.3. Kejelasan Jadwal
Pendampingan harus memiliki kejelasan jadwal. Dengan jadwal program yang jelas maka kegiatan akan lebih terarah dan yang lebih penting lagi yaitu dapat dipahami kapan program akan berakhir. Jadwal pada hakekatnya menyatakan target atau sasaran yang ingin dicapai pada kurun waktu tertentu, kegiatan apa yang harus dilakukan untuk pencapaian target itu, serta apa saja yang harus dikorbankan atau dikeluarkan sebagai biaya


2.3.    Kriteria dan Karakteristik Pendamping

Pekerjaan sebagai pendamping bukan merupakan suatu tugas yang mudah. Pendampingan adalah suatu keahlian dan dapat dianggap sebagai suatu misi.  Tiga syarat sebagai pendamping (facilitator) pada pekerjaan pembangunan pertanian, yaitu :
(1)   Pendamping harus memiliki kompetensi dan kapasitas kognitif  serta pengetahuan yang dalam dan luas di bidangnya;
(2)   Pendamping memiliki komitmen profesional, motivasi serta kematangan seperti yang ditujukan dalam pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan sebelumnya; dan
(3)   Pendamping memiliki kemauan yang sangat kuat untuk membagi apa yang dianggapnya baik bagi sesamanya (orang lain).

Selain syarat-syarat ini, pendamping perlu memiliki kemampuan untuk dapat berfungsi sebagai (1) pemrakarsa, (2) penunjuk jalan, (3) pendorong, (4) pendamai, (5) pengumpul fakta, dan (6) pemberi fakta. Bila mereka bekerja dalam kelompok maka pendamping harus dapat bekerjasama, memiliki kesamaan persepsi tentang tugas dan tanggung jawab mereka.
Agar supaya fungsi sebagai fasilitator dapat berjalan dengan baik maka kemampuan berikut perlu dimiliki:
(1)   mengumpulkan data,
(2)   analisis dan identifikasi masalah,
(3)   melakukan interaksi atau membangun hubungan dengan setiap kalangan,
(4)   kemampuan berorganisasi,
(5)   kemampuan menata proyek, dan
(6)   kemampuan memberikan pelatihan.



KONSEP PEMBERDAYAAN KELOMPOK PETANI

I.                    Latar Belakang


Ketimpangan struktur penguasaan aset ekonomi produktif yang terjadi selama ini mengakibatkan terjadinya kesenjangan dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk peran serta POKTANI dalam perekonomian masyarakat.
Belajar dari keadaan tersebut, pemerintah telah memperioritaskan pembinaan terhadap koperasi dan usaha kecil sebagai pilar ekonomi nasional, membuka peluang bagi POKTANI untuk meningkatkan akses permodalan, dan berbagai skeme kredit melalui perbankan dan BUMN.
Pengembangan POKTANI harus disejalankan dengan kebijakan pemerintah untuk menumbuhkan kembali kegiatan produksi yang berbasis ekonomi rakyat dan berorientasi pasar. Oleh karena itu POKTANI harus berupaya memperkuat dirinya. Salah satu cara yang dianggap cukup efektif adalah dengan memperkuat kelembagaan dan manajemen POKTANI melalui pendekatan kelompok usaha. Kenyataan empirik menunjukkan bahhwa disamping masalah kualitas, kelemahan POKTANI selama ini kurangnya akses terhadap informasi pasar, teknologi perbankan, dan permodalan, sehingga POKTANI tidak mampu mengakses peluang-peluang dan fasilitas yang disediakan oleh sistem perbankan.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengetahui lebih jauh bagaimana suatu pengkajian yang akan dapat menyajikan informasi secara rinci mengenai model-model pelaksanaan penguatan  kelembagaan dan manajemen POKTANI melalui pendekatan kelompok usaha.
Permasalahan umum yang dihadapi oleh petani diantaranya adalah terbatasnya kemampuan untuk mengakses fasilitas permodalan, teknologi perbankan dan informasi pasar, manajemen usaha dan pengorganisasian kelompok usaha, sehingga POKTANI perlu melakukan penguatan sinergis kelembagaan dan menejemen usahanya.


II.           Tujuan


1.            Menyusun pola penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI agar bank-able melalui pendekatan kelompok usaha
2.            Menyusun training design bagi fasilitator/manajer kelompok
3.            Melaksanakan training partisipatif mengenai penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI agar bank-able
4.            Pilot project  penempatan fasilitator

III.        Output

Manajer kelompok usaha yang berkompeten dalam memberdayakan kelompoknya sehingga mampu mengakses fasilitas skeme permodalan yang disediakan oleh sistem perbankan dan BUMN

IV.             Ruang Lingkup

1.      Rekruitmen Pemuda Wira Koperasi

Syarat rekrutan, sistem insentif / Honor,  Daerah Rekrutan

2.   Survei Wilayah Penempatan / Pilot Project
      Ruang lingkup wilayah: Kabupaten
      Jumlah Koperasi & Usaha Kecil
3.   Pelatihan Fasilitator
Tempat penyelenggaraan
Jumlah peserta
Silabus dan kurikulum menyangkut aspek manajemen dan teori organisasi
Evaluasi pendidikan sangat ketat karena menyangkut masa depan program
4. Penempatan fasilitator
5. Monitoring dan evaluasi
      Tolok ukur keberhasilan program adalah Kelompok Usaha tersebut Bank-able dibuktikan dengan penyerapan skema pendanaan usahadapat direalisasi
Usaha-usaha yang bergabung dalam kelompok yang tertata manajerialnya
Rencana kegiatan usaha masing-masing terukur dan realistis.


V. KERANGKA KONSEP

5.4.  Training design: Penyiapan POKTANI yang Bank-able

5.4.1.   PENDAHULUAN
Pemerintah Indonesia semenjak berlakunya Otonomi Daerah telah mencanangkan gerakan pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan daerah, pengentasan penduduk miskin dari kemiskinannya, pengembangan sumberdaya manusia desa, serta peningkatan dan penguatan kelembagaan usaha kecil dan koperasi di seluruh tanah air.  Salah satu program khusus untuk mensukseskan gerakan nasional itu dituangkan dalam Program-program Penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI untuk memaksimumkan manfaat dari potensi  daereah dan lokal. Program ini bukan merupakan program yang berdiri sendiri tanpa memerlukan dukungan program lain, namun justru melalui program inilah diharapkan dapat dipadukan berbagai program sektoral maupun regional yang diarahkan untuk pembangunan wilayah dan masyarakat desa.  Dengan demikian dampak positif daripada program ini akan semakin besar dan pada akhirnya kemiskinan dan keterbelakangan secara berangsur-angsur dan pasti dapat ditanggulangi.  Seba­gai suatu program yang strategis dan koordinatif, dalam pelaksanaan program ini harus dipupuk dan dibina semangat kebersamaan yang tinggi di antara berbagai pihak yang terkait baik yang berkedudukan "membantu" maupun yang "dibantu" yaitu penduduk desa itu sendiri, termasuk generasi muda dan para Wira Koperasi.
Dengan memperhatikan kenyataan bahwa kelembagaan sosial di pedesaan dan kelompok-kelompok masyarakat yang ada belum memadai untuk mengembangkan usaha ekonomi desa, serta keterba­tasan akses POKTANI terhadap berbagai fasilitas permodalan yang disediakan pemerintah, maka diperlukan upaya khusus untuk penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI melalui pendekatan kelompok agar lebih berdaya dalam mengakses fasilitas permodalan dari sumber-sumber per-bank-an.

5.4.2.  TUJUAN
Program training terpadu ini pada hakekatnya adalah menyiapkan peserta menjadi “MANAJER” POKTANI yang profesional dan mampu “menjalin hubungan bisnis” dengan sistem perbankan.
Secara lebih spesifik tujuan program ini adalah:
1.  Mendukung gerakan nasional pengembangan sumberdaya manusia dan upaya mengatasi dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan melalui mekanisme pemberdayaan usaha kecil dan koperasi.
2.  Membantu penguatan kelembagaan dan manajemen usaha kecil dan koperasi dalam mengakses fasilitas permodalan dari sistem perbankan.
3.  Memantapkan wawasan dan sikap-mental para pelaku usaha kecil dan koperasi sebagai kader pembangunan yang mandiri dan berjiwa wirausahawan.
4.  Menumbuhkan dan membina sikap kedisiplinan, ketekunan, semangat profesionbalisme, dan jiwa kewira-usahaan bagi para kader wira koperasi.
5.  Memberikan bekal tambahan mengenai pengetahuan umum tentang sistem perbankan, skeme permodalan, permasalahan pengembangan usaha bisnis sekala kecil, dan pengetahuan lain yang terkait dengan Usaha kecil dan koperasi.

5.4.3. Lingkup Training
Ruang lingkup kegiatan pendidikan dan pelatihan ini meliputi:
1.   Recruitment dan  seleksi awal bagi calon mahasiswa.
2.   Seleksi calon peserta pendidikan
3.   Pelaksanaan program training terpadu.
4.   Pendadaran alumni untuk melakukan kegiatan magang lapangan sekaligus praktek kerja perbankan .
5.   Pembinaan dan pemantauan prestasi kerja lapangan, sesuai dengan program pendidikannya masing-masing, mencakup kegiatan:
a.  Pengembangan Usaha kecil dan Koperasi dengan stakeholder permodalan
b.  Pelaporan, Supervisi dan konsultasi reguler
c.  Membina hubungan kemitraan antara lembaga masyarakat, kelom­pok usaha, dengan sistem perbankan
d.  Temu karya POKTANI.
    
               5.4.4.  Hasil yang diharapkan
               Setelah training selesai diharapkan para peserta dapat menguasai kompetensi sebagai Kader POKTANI yang mandiri dan mempunyai kualifikasi khu­sus, yaitu:
1.   Sikap mental dan wawasan yang dapat diandalkan untuk mendukung kiprahnya dalam manajemen POKTANI, serta mempunyai kemampuan untuk beradaptasi dan berintegrasi dengan lingkungan masyarakat desa sekitarnya .
2.   Menguasai dasar-dasar pengetahuan dan ketrampilan teknis tentang:
2.1.   Pengembangan permodalan POKTANI dengan networking perbankan
2.2.   Wawasan dan konsepsi dasar kewira-usahaan dan kepeloporan
2.3.   Pengalaman dalam aplikasi Manajemen Bisnis,  Kemitraan dalam usaha, dan kelembagaan,
2.4.   Operasionalisasi sistem bisnis pedesaan : perencanaan, pelaksa naan dan tindak lanjut pengendalian usaha.
2.5.   Kemampuan sebagai fasilitator, komunikator dan dinamisator bagi kelompok usaha.

               5.4.5.  Peserta Program
   Peserta pelatihan adalah aparat dan tokoh pemuda dari daerah-daerah, yang bersedia menjadi Kader Pelopor Pengembangan POKTANI yang mandiri dan berbudaya Wirausaha. Mereka ini dipersiapkan menjadi kader dalam mengembangkan usaha bisnis POKTANI, dan sekaligus sebagai mitra kerja masyarakat yang menyatukan diri dalam kelompok usaha bersama (POKTANI). 
               5.5.  METODE

               5.5.1. Pendekatan
1.   Para peserta disiapkan secara khusus dengan pembekalan teknis dan non-teknis mengenai sistem dan mekanisme pengembangan unit usaha bisnis, strategi pengembangan usaha bisnis, serta kewira-usahaan. 
2.   Para peserta nantinya akan dapat berfungsi sebagai pioneer yang membantu POKTANI dalam rangka mengidentifikasi potensi usaha-usaha bisnisnya dan sekaligus mengembangkannya.
3.   Para peserta juga diharapkan mampu membina kelompok-kelompok, terutama dalam upaya mengembangkan usaha-usaha produktifnya dengan dukungan permodalan dari sumber-sumber perbankan.

               5.5.2. Metode Pelaksanaan

               A. Pendidikan
   Metode pendidikan ini pada hakekatnya merupakan proses belajar yang partisipatif dengan menggu­nakan metode belajar: Ceramah; Curah pendapat (diskusi); Tanya jawab; Diskusi kelas dan kelompok; Diskusi pleno; Penugasan perorangan; Penuga­san kelompok; Bermain peran (Simulasi); Demonstrasi atau peragaan; Studi kasus.
Penggunaan metode-metode di atas sifatnya luwes, disesuaikan dengan dinamika proses belajar yang terjadi di dalam kelas dan kelompok.

               5.5.3. Program Pemagangan
     Program ini dimaksudkan untuk memberikan pengalaman praktis langsung di sentra bisnis POKTANI. Setiap peserta program ini diwajibkan menyusun Rencana kegiatan yang terkait dengan program pendidikannya dalam lingkup bisnis POKTANI.
     Program bisnis ini dilaksanakan dengan Pola Kemitraan POKTANI setempat dengan sistem perbankan. Usaha bisnis ini dapat berupa kegiatan dalam lingkup:
1.   Penerapan teknologi budidaya bidang agrokompleks
2.   Evaluasi kesesuaian sumberdaya wilayah untuk pembangunan.
3.   Usahatani komoditi unggulan di sentra produksi
4.   Analisis peluang pasar bagi komoditi POKTANI
5.   Analisis sosio-teknologi dan kendala yang dihadapi POKTANI.


               5.6. MATERI dan PROSES

               A.  Materi
               Materi pembelajaran dikelompokkan menjadi empat program sesuai dengna kurikulum yang disusun:
(1).  Program 1. Program Pembekalan mengenai kebijakan dan paradigma pemberdayaan POKTANI
(2).  Program 2. Program Pembekalan Pengetahuan dan Ketrampilan Teknis di bidang perencanaan & manajemen permodalan POKTANI
(3).  Program 3. Program Pembekalan mengenai akses permodalan & sistem perbankan
(4).  Program 4. Program pemantapan mengenai metode perencanaan dan kelayakan bisnis.
(5). Program networking POKTANI dengan perbankan.

               B.  Proses Pembelajaran
   Mengingat mahasiswa adalah orang-orang yang telah dewasa maka proses dan pendekatan yang tepat adalah menggunakan azas yang parti­sipatif. Kegiatan belajar yang berdasarkan pendekatan ini menempatkan peserta yang telah memiliki bekal pengetahuan, pengalaman, ketrampilan sebagai subyek, serta cenderung berorientasi pada kebutuhan-kebutuhan teknis dan non-teknis. Pengetahuan, pengalaman, dan ketrampilan yang telah dimiliki peserta merupakan potensi yang harus digali dan dikembang­kan untuk dapat saling tukar pengalaman dan pengkayaan satu dengan yang lain. 
Prinsip-prinsip dalam proses PBM ini adalah :
1.   Memperhatikan dan menghargai pengalaman dan pengetahuan yang telah dimiliki oleh peserta.
2.   Memusatkan perhatian pada penemuan dan pemecahan permasalahan secara bersama.
3.   Mengutamakan keikutsertaan peserta secara aktif dan merata.
4.   Pelatih bertindak sebagai fasilitator yang turut melibatkan diri di dalam proses belajar.
5.   Mengutamakan kegiatan peningkatan penghayatan dan pengalaman dari para peserta pelatihan.
6.   Dalam hal-hal tertentu peserta dapat dijadikan narasumber bagi peme­cahan masalah.

               C. Media Belajar
               Alat bantu belajar dan sarana yang dapat digunakan antara lain adalah:
1.   Media belajar: Makalah, Transparan, Lembar bacaan, lembar tugas, Lembar kasus, Daftar isian, dan Poster
2.   Sarana Belajar: Pengeras suara; OHP, slide projector, Papan tulis, Spidol, Kertas dinding, dan lain-lain

               5.7. Pengorganisasian

               A. Penyelenggara
               Penyelenggara program adalah Unibraw bekerjasama dengan Kantor Menteri Negara Koperasi & PKM.

               B.  Tim Fasilitator
               Tim fasilitator terdiri dari para pakar yang dipilih sesuai dengan bidang ilmu yang diperlukan.

               5.8.   Waktu dan Tempat

               A.  Tahap Pendidikan Klasikal

     A.1. Waktu
     Pelatihan ini dilaksanakan sesuai jadwal waktu yang telah ditentu­kan, secara keseluruhan memerlukan waktu setara dengan Program D1. Jadwal harian disusun sedemikian rupa  dalam rangka untuk mengembangkan sikap kedisiplinan, ketekunan, ketelitian, dan semangat entrepreneurship.

     A.2.  Tempat
     Pelatihan diselenggarakan di kampus dan di beberapa lokasi sentra produksi POKTANI. Pelaksanaan Program-1 Program-2, Program 3 dan Program-4 berlokasi di Kampus. Sedangkan Program-5 (praktek pemagangan) dilakukan di beberapa wilayah. Pada setiap lokasi praktek akan ditempatkan satu kelompok  (2-3 orang)  peserta pelatihan.


5.5. PENGUATAN KELOMPOK USAHA

5.5.1. Pendahuluan
Aspirasi masyarakat yang berkembang saat ini mengisyaratkan perlunya mempercepat upaya pemberdayaan masyarakat, melalui penguatan kelembagaan POKTANI, penguasaan informasi teknologi, dan pemanfaatan keunggulan sumberdaya wilayah. Khusus dalam upaya pemberdayaan POKTANI, sangat diperlukan penciptaan kondisi yang dapat mendorong kemampuan POKTANI untuk memperoleh dan memanfaatkan peluang-peluang bisnis yang disediakan oleh sistem perbankan.
Permasalahan pemberdayaan POKTANI ditinjau dari aspek ekonomi adalah:
(1)   kurang berkembangnya sistem kelembagaan kelompok usaha dalam mengembangkan kegiatan usaha yang kompetitif.
(2)   lemahnya kemampuan POKTANI untuk mengakses skeme permodalan yang melekat pada sistem perbankan, dan
(3)   lemahnya kemampuan POKTANI untuk mengembangkan kelompok usaha produktif yang dapat meningkatkan posisi tawar dan daya saingnya.
Ditinjau dari aspek sosial-kelembagaan, permasalahan pemberdayaan POKTANI adalah:
(1)   kurangnya upaya yang dapat mengurangi pengaruh lingkungan sosial-budaya yang mengungkung POKTANI dalam kondisi tradisional,
(2)   kurangnya akses POKTANI untuk memperoleh peningkatan pengetahuan dan ketrampilan termasuk informasi sistem perbankan.
(3)   kurang berkembangnya kelembagaan kelompok usaha yang dapat menjadi sarana interaksi sosial,
(4)   belum berkembangnya kelembagaan yang mampu mempromosikan asas keadilan, dan perlindungan bagi POKTANI yang rentan, dll-nya.

Dengan melihat permasalahan yang ada dalam rangka pemberdayaan POKTANI, strategi yang perlu diambil adalah:
1.  Mengembangkan kelembagaan POKTANI yang dapat memfasilitasi kelompok-kelompok usaha untuk memperoleh dan memanfaatkan peluang bisnis yang berasal dari pemerintah dan institusi bisnis lain, untuk meningkatkan kinerja bisnisnya.
2.  Mengembangkan kapasitas POKTANI untuk dapat mengelola kegiatan usaha ekonomi secara kompetitif dan menguntungkan yang dapat memberikan lapangan kerja dan pendapatan yang layak.
3.  Mengembangkan kelompok usaha produktif untuk membangun solidaritas dan ketahanan POKTANI.

Penguatan kelembagaan dan manajemen POKTANI dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan yang  dibentuk oleh masyarakat setempat agar mampu menjadi wahana bagi masyarakat dalam mengembangkan kehidupan ekonomi.  Sasaran yang  ingin dicapai adalah berkembangnya kelembagaan POKTANI setempat yang dapat memberikan sarana bagi masyarakat dalam mengembangkan kesejahteraan sosial.
Kegiatan prioritas dalam pengembangan kapasitas POKTANI adalah:
(1)   penghapusan peraturan yang menghambat berkembangnya kelembagaan POKTANI dan POKTANI yang dibentuk oleh masyarakat,
(2)   penyediaan bantuan pendampingan dalam pengembangan POKTANI,
(3)   pengembangan forum komunikasi dan konsultasi antara pemerintah dan POKTANI maupun antar lembaga POKTANI.

Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya sistem kelembagaan POKTANI di masyarakat dan keaktifan kelompok masyarakat, kelompok asosiasi, organisasi yayasan, lembaga swadaya masyarakat dalam membantu pemecahan masalah pengelolaan sumberdaya. Kegiatan prioritas dalam pengembangan kelembagan keswadayaan masyarakat adalah :
(1)   pengembangan skema jaringan kerja kegiatan keswadayaan POKTANI,
(2)   pengembangan kapasitas lembaga-lembaga POKTANI,
(3)   pengembangan forum komunikasi antar tokoh penggerak dan lembaga-lembaga yang bergerak dalam kegiatan POKTANI,
(4)   pengembangan kemitraan antar POKTANI, orcanisasi masyarakat setempat, dan pemerintah,
(5)   pengurangan hambatan regulasi dan iklim yang menyangkut keberadaan peran POKTANI.




5.5.2. Kelembagaan Dalam PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Kelembagaan (= institusi) seringkali dianggap sebagai kendala serius dalam menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi, terutama yang melibatkan masyarakat. Keberhasilan program pembangunan dalam perbaikan penyediaan pangan di negara-negara berkembang ditentukan oleh kemampuan “kelembagaan” untuk mengembangkan dan meningkatkan  laju adopsi teknologi oleh para petani kecil di pedesaan. Dalam kaitan ini “key institutions” nya adalah berkaitan dengan “applied research, manpower development dan agricultural education”.
Sementara itu hasil kajian ADB (1978) menyimpulkan bahwa laju perkembangan sektor agrokompleks di pedesaan tidak dibatasi oleh sikap dan perilaku petani, melainkan ditentukan oleh ketersediaan teknologi tepat guna dan lingkungan kelembagaan yang sesuai dan kondusif bagi petani.
Berdasarkan hasil kajian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor utama yang membatasi pembangunan pertanian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan adalah kelemahan kelembagaan yang berfungsi melayani masyarakat.
“Kelembagaan” bermakna sebagai “collective action in restraint, liberation, and expansion of individual action”.  Definisi ini mengandung makna bahwa eksistensi kelembagaan dilandasi oleh adanya perbedaan antara perspektif bersama (kelompok) dengan perspektif individu (personal).  Makna kelembagaan ini sangat penting dalam kaitannya dengan “pengembangan  / perubahan kelembagaan untuk mencapai redistribusi kesejahteraan yang lenih baik”.

(1). Institutional Change
Berbagai literatur tentang pemberdayaan masyarakat menggariskan pentingnya “pengembangan / perubahan sistem kelembagaan” yang ada.  Paling tidak ada tiga macam pola , yaitu:
(1). Transformasi kelembagaan tradisional
Salah satu alasan perlunya mentransformasi kelembagaan tradisional yang ada adalah agar mereka mampu menjadi lebih supportif  terhadap proses pembangunan dan pengelolaan sumberdaya alam.  Dalam kaitan ini biasanya  fungsi kelembagaan tradisional adalah melestarikan law & order, mendorong survival  dan akomodasi lingkungan, serta meningkatkan revenue-pajak (Dorner, 1974).  Dalam banyak kasus, kelembagaan tradisional seperti keluarga dan kerabatnya, faksi-faksi desa, dan tokoh masyarakat sangat mempengaruhi inovasi seperti partisipasi masyarakat secara luas, voluntary leadership, dan inisiatif (Owens dan Shaw, 1972).
Untuk mencapai keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, kelembagaan tradisional seperti di atas “harus dapat dikembangkan” menjadi kelembagaan yang mampu men-support proses perubahan , yaitu kelembagaan yang dinamis dan mampu menyediakan insentif  bagi perubahan yang diperlukan, seperti pengelolaan usahatani padi yang lestari. 
(2). Perubahan kelembagaan untuk me-redistribusi pendapatan dan kesejahteraan
Suatu model reformasi kelembagaan, yang melibatkan perubahan PROPERTY RIGHTS, penguasaan sumberdaya, dan kekuatan ekonomi & politik, untuk  mengoreksi kesenjangan yang ada.  Sementara itu, perubahan  kelembagaan tanpa didahului  oleh perubahan teknologi , tidak akan menghasilkan dampak apa-apa. 
Distribusi air yang tidak merata dalam suatu sistem irigasi dengan jalan menata  struktur kelembagaannya yang mampu mengalokasikan sumberdaya air yang “langka”.

(3). Dinamika perubahan kelembagaan
Perubahan kelembagaan hanya akan terjadi kalau ada tekanan-tekanan terhadapnya.  Beberapa “tekanan” seperti ini adalah  introduksi teknologi dan peningkatan populasi penduduk.  Dinamika pembangunan akan mendorong petani dan masyarakat pedesaan untuk semakin membutuhkan adanya penyesuaian kelembagaan. Misalnya, mereka akan membutuhkan fasilitas kredit yang lebih banyak  dan lebih tepat waktu, kontrak tenancy yang lebih fleksibel, dan akses yang lebih baik terhadap fasilitas irigasi, serta inovasi teknologi. 
Salah satu model pengembangan kelembagaan disebut INDUCED DEVELOPMENT MODEL.  Menurut model ini, introduksi teknologi akan mendorong masyarakat melakukan perubahan-perubahan sistem kelembagaan yang ada menjadi kelembagaan yang lebih relevan.  Namun demikian,intervensi eksternal diperlukan untuk mempercepat terjadinya perubahan kelembagan tersebut.

(2). Peranan Kajian-kajian Pengelolaan Sumberdaya
Banyak penelitian membuktikan bahwa peranan kelembagaan sangat penting dalam proses pengembangan wilayah dan pemberdayaan masyarakat.  Banyak kajian-kajian dilakukan untuk menelaah proses terjadinya perubahan kelembagaan di pedesaan dan strategi yang paling efektif untuk memacu perubahan kelembagaan tersebut.  Beberapa hal penting dalam kaitan ini adalah:
(1). Pemahaman pada tingkat lapangan mengenai kendala-kendala pembangunan.
(2). Tata-nilai dan kepercayaan lokal
(3). Dampak nikro dan makro dari program pembangunan, seperti: (a) dampak kebijakan harga pangan terhadap petani kecil, (b) dampak kebijakan subsidi atas input pertanian, (c) hubungan antara migrasi tenagakerja pedesaan dengan produksi pangan.
(4).    Analisis terhadap key-rural institutions.   

(3). Group –Action dalam Pengelolaan Usaha
Secara teori, kegiatan pengelolaan sumberdaya secara kelompok berarti peningkatan sekala usaha.  Oleh karena itu efisiensi usaha kelompok ini dapat dikaji dalam konteks sekala ekonomi. 
Usaha kelompok seringkali ditujukan untuk menyediakan peluang bagi petani untuk mengurangi kebutuhan tenaga kerja untuk melakukan usaha dengan jalan kerja-bersama, dan untuk mendapatkan lebih banyak off-farm income.  Dalam kondisi tidak ada peluang kerja off-farm maka usaha/kerja bersama menjadi kurang bermakna.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan berkelompok adalah:
(1). Indivisibilitas faktor produksi
(2). Tipe / jenis usahatani
(3). Tenaga kerja dan ketrampilan khusus
(4). Identitas pemlikan sumberdaya
(5). Heterogenitas sumberdaya dan mis-alokasinya
(6). External economies.

Bentuk-bentuk kelompok tradisional dalam pengelolaan sumberdaya alam di pedesaan adalah (1) KEMITRAAN (partnership)  dan (2) KOPERATIF.  Kemitraan antar anggota masyarakat tidak memerlukan aturan legal mengenati struktur dan organisasi yang ketat, namun disyaratkan adanya saling kepercayaan yang kuat di antara para mitra.


5.5.3. Kreativitas dan Motivasi

1. CARA BERPIKIR
Secara filosofis , cara berfikir seseorang akan menentukan pada golongan mana dia termasuk. Menurut cara berfikirnya, seseorang dapat digolongkan menjadi:
(1)                manusia yang tahu ditahunya,
(2)                manusia yang tahu di tidak-tahunya,
(3)                manusia yang tidak tahu di tahunya, dan
(4)                manusia yang tidak tahu di tidak-tahunya.

Manusia yang bijaksana adalah manusia yang tergolong dalam kelompok (1) dan (2) karena dia dapat mengetahui apa yang dia ketahui dan sekaligus apa yang tidak diketahuinya. Dengan Kata lain, dia mengetahui potensi diri yang dimilikinya. Sebaliknya manusia pada golongan (3) dan (4) adalah manusia yang tidak dapat mengidentifikasi potensi dirinya dan sebaliknya merasa tahu untuk hal yang tidak diketahuinya.
Kekeliruan dalam mengidentifikasi kemampun merupakan suatu hal yang umum terjadi dan dialami oleh hampir semua orang. Namun ada orang    yang cepat menyadarinya tetapi sebaliknya ada juga orang yang tidak pernah mau menyadarinya. Proses penyadaran ini dapat terjadi melalui proses belajar atau dalam komunikasi disebut kemauan menerima dan memberi reaksi ulang terhadap saran dan komentar yang di dengar.
Orang yang percaya penuh pada pemikirannya adalah pemikir yang efektif.  Di sini tidak dipersoalkan kebenaran atau ketidak-benaran pemikirannya tetapi keyakinan dalam melanjutkan pemikirannya menurut kehendaknya dan sengaja melanjutkan pemikirannya pada tujuan yang diingini.
Proses berpikir bagaikan kegiatan berjalan dan bernapas yang terjadi secara otomatis; atau seperti keterampilan melakukan sesuatu misalnya mengendarai mobil, memasak, menjahit, dll. Di antara satu orang dengan orang lainnya tidak sama tarafnya, hal ini disebabkan oleh pengaruh perbedaan intelijensia, pengalaman dan latihan. Dalam hal ini “belajar bagaimana belajar” yaitu mempelajari bagaimana membuat suatu perubahan yang dihasratkan merupakan solusinya.
Proses belajar inilah yang akan membuat pemikiran seseorang tentang sesuatu akan tetap seperti pertama kali diketahui atau berubah karena tuntutan jaman dan tambahan informasi baru. Perubahan ini mencakup perubahan cara menilai; cara bersikap, dan cara melakukan sesuatu menurut informasi yang diperoleh. Sesuatu yang telah diketahui diaplikasikan dalam cara-cara baru dan kreatif.



Untuk membantu seseorang mencapai tujuan baru dengan pola berpikir yang juga baru, berarti kita membantunya untuk belajar. Dengan kata lain, berarti menjadi guru / pendampingnya. 

  
Dalam kasus pembinaan kelembagaan atau kelompok masyarakat maka membantunya untuk menjadi Kelembagaan/kelompok yang mampu mengelola sumberdaya , berarti tenaga pendamping lah yang akan menjadi gurunya (sebagai penyuluh dan petugas lapangan).
Tetapi adanya proses ini tidak selalu berjalan mulus, karena adanya individu (orang-orang) yang masih merasa tabu terhadap inovasi perubahan dan lebih senang mempertahankan pemikirannya  seperti pertama kali dipikirkannya karena keengganan melakukan perubahan.
Pada saat manusia mendengar pernyataan (informasi) yang bermakna tidak selalu dan otomatis dia menyediakan waktu untuk menghayatinya secara mendalam. Sebagai contoh, marilah kita renungkan beberapa ungkapan berikut ini dengan mempertanyakan maknanya kepada diri kita masing-masing.
1. Jangan pernah mempercayai ketidak-percayaan
2. Kerjakan atau  tinggalkan.
3. Kesuksesan tidak pernah langgeng, begitu juga ketidaksuksesan.  
4. Hidup ini indah tapi singkat
5.  Tidak semua orang jadi orang hebat. Tapi tergantung pada garis tangan (suratan nasib)
6. Sudah nasibku menjadi orang miskin
7. Kekayaan jangan dicari, semakin dicari semakin luput.


2.  BELAJAR untuk BELAJAR
Seorang manusia, sepanjang hayatnya selalu belajar, belajar dan belajar. Belajar adalah proses memperoleh pengetahuan, keahlian dan/atau perilaku yang baru; oleh karena itu “keahlian belajar” sangat penting.   Mengapa?   Jawabnya, karena setiap ada perubahan kita harus mempelajarinya untuk memperoleh pengetahuan, cara bersikap,   dan/atau keterampilan baru yang sesuai dengan tuntutan perubahan itu sehingga mampu memanfaatkannya untuk hidup lebih baik.
Untuk menjadi manusia ( Pendamping ) yang kreatif, maka ia harus mampu belajar sepanjang hayat dan sekaligus mampu membantu proses belajar orang lain (kelembagaan dan /atau kelompok masyarakat).

Dalam proses belajar-mengajar (suluh-menyuluh; konsultasi-konsultan) , ada bermacam-macam teknik yang dapat dipilih secara tepat untuk situasi yang tepat pula. Menurut pengalaman empiris, situasi belajar (menyuluh dan mendampingi), tenaga pendamping harus memahami kemampuan orang yang didampingi agar dapat menentukan teknik pendampingan yang tepat.
Piramida berikut ini menunjukkan kegiatan yang dapat dikategorikan dalam kelompok kegiatan berbuat (melakukan sesuatu), melihat, dan mendengar. Semua ini memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing untuk digunakan dalam kegiatan  pendampingan dan pemberdayaan.

3. Penghambat Semangat BERPIKIR

Ada kalanya seseorang memiliki karakter tidak mau berpikir dan mempelajari hal-hal yang baru. Bahayanya, kadang-kadang karakter buruk itu tidak hanya dilakukannya sendiri tetapi dikatakannya kepada orang lain (dalamkelompoknya atau kelembagaannya) sebingga ada orang lain yang terpengaruh. Dengan demikian semakin banyaknya orang yang berhenti berfikir dan belajar.
Ungkapan berikut ini dapat dijadikan suatu illustrasi kebekuan berfikir dan belajar:

"Orang belajar karena tidak tahu. Tetapi semakin belajar, semakin banyak yang tidak diketahui. Oleh karena itu, lebih baik tidak belajar.  Hasilnya akan sama, yaitu tetap ada yang tidak diketahui”. 


5.5.4. MAKNA BERPIKIR KREATIF

Dalam kehidupan kita yang singkat dan padat ini, acapkali kita tidak lagi sempat berfikir tentang segala sesuatu yang ada di sekeliling kita.  Asumsinya semua sudah begitu akrab dan kita tahu seluk beluknya. Tetapi pernahkah kita membayangkan untuk memikir ulang barang sejenak tentang benda-benda yang ada di sekitar kehidupan Anda?
Secara alami, memang ada kalanya kita membandingkan suatu benda yang biasa dilihat sehari-hari dengan pemikiran yang tidak pernah  terpikirkan sebelumnya. Sekarang lihatlah keadaan sekeliling kita dan perlihatkanlah benda rumahtangga yang terlihat sehari-hari, misalnya jendela, pintu, tombol pintu, lampu dan lainnya.
Agar dapat berfikir kreatif, cobalah mencari makna baru dari berbagai benda itu melalui perbandingan dengan kehidupan manusia”. Sebagai contoh,

“Hidup itu bagaikan sebuah roda mobil, karena ada kalanya memutar ke atas dan ada kalanya memutar ke bawah.

“Hidup itu bagaikan roda mobil karena membuat seseorang dapat memasuki kehidupan  gemerlapan dan juga tidak gemerlap (sebagai cermin ke atas dan ke bawah).

“Hidup itu  bagaikan roda mobil karena setiap pengendara akan berusaha mengendalikannya agar stabil. Bukankah untuk dapat bertahan hidup kita harus dapat mengendalikan kehidupan itu ?”.   


5.5.5. MENSOLUSI MASALAH

Pemecahan masalah adalah suatu proses untuk menentukan cara terbaik mengatasi persoalan untuk mencapai suatu tujuan. Suatu permasalahan, umumnya terdiri dari tiga elemen pokok, yaitu:
Tujuan,
Kendala untuk mencapai tujuan, dan
Bagaimana cara mengatasi kendala itu ?.


1. Tujuan. Tujuan adalah pernyataan suatu keinginan (WANT) yang diharapkan tercapai dan setiap orang bersedia melakukan sesuatu untuk mencapainya.

2. KENDALA. Kendala menentukan apa yang kita ingini juga suatu “masalah” , karena tidak semua orang tahu dengna persis apa yang ia kehendaki dalam hidupnya. Tetapi, begitu Anda mempunyai tujuan di dalam kepala, maka anda sudah siap untuk memperhatikan kendala yang membatasi pencapaian tujuan itu. Suatu kendala tidak selalu mudah diidentifikasi, karena dia berwujud dalam berbagai bentuk. Suatu kendala dapat berwujud seseorang, suatu obyek, suatu kejadian, atau suatu lingkungan. Sebagian dapat ditentukan dengan ketelitian tinggi, sebagian lagi tidak.
3. Bagaimana mengatasi kendala?
Adanya kesenjangan antara tujuan dan pencapaian tujuan karena faktor kendala merupakan stimulasi menuju pemecahan masalah. Karena itu, mensolusi suatu persoalan akan berkaitan dengan kendala dan tujuan. Hubungan ini tidak sederhana karena tidak selalu dapat langsung memecahkan suatu masalah. Lalu apa kemungkinan lainnya? Kemungkinannya adalah sebagai berikut:
1.  Suatu kendala yang tidak dapat diselesikan secara langsung dapat ditelusuri penyebabnya.
2.  Solusi spesifik untuk kendala tertentu.
3.  Jangan menyusun pertanyaan yang dapat dengan mudah dijawab “ya” atau “tidak”.
4.  Pertanyaan harus bersifat tidak memihak.
5.  Pertanyaan harus sinergi dalam mempertautkan masalah ataupun solusinya.

Kegiatan mensolusi suatu masalah, memerlukan suatu kreatifitas berfikir yang dapat dilakukan secara individu atau berkelompok.
Hasil kegiatan setiap kelompok diinterpretasikan untuk mengetahui (1) metode solusi yang digunakan, (2) cara kelompok membuat keputusan, (3) cara anggota kelompok berkomunikasi.


5.5.6.  MOTIVASI

Motivasi  dalam diri seseorang petugas terkait dengan upayanya untuk  mensukseskan pembangunan dan memberdayakan masyarakat sesuai dengan tugasnya.  Motivasi ini timbul sebagai akibat interaksi dengan masyarakat (kelompok tani) dan harapan yang ingin diperolehnya dari hasil interaksi tersebut yang menghasilkan motif untuk bertindak. Motif inilah yang akan mewarnai motivasi orang dalam bertindak.
Contoh: Seorang pendamping yang menjadi pendamping dengan tujuan akan mengabdikan dirinya untuk pemberdayaan masyarakat akan berbeda kinerjanya dengan tenaga pendamping yang menjadi pendamping karena mengejar status sosial (agar ada pekerjaan dan tidak menganggur ).
Dalam melaksanakan tugas sebagai pendamping yang akan memberdayakan masyarakat , perlu mengetahui tingkah laku manusia dalam mengelola usahataninya untuk memenuhi kebutuban hidupnya. Menurut teori klasik Maslow , setiap manusia memiliki lima kebutuban dasar, yang dipenuhi secara berjenjang. Dengan kata lain, jika kebutuhan dasar jenjang pertama belum terpenuhi maka orang yang bersangkutan akan sulit menempatkan dirinya pada posisi menuju jenjang kebutuhan berikutnya.
Jenjang kebutuhan dasar tersebut adalah:
1. Pemenuhan kebutuhan fisiologis
2. Pemenuhan kebutuhan rasa aman
3. Pemenuhan kebutuhan sosial
4. Pemenuhan kebutuhan harga diri
5. Pemenuhan kebutuhan aktualisasi

Jenjang kebutuhan rendah dan tinggi dalam diri seseorang, petani misalnya, akan menentukan motivasinya untuk mengadopsi cara-cara bertani yang lebih baik, dan/atau berbisnis lebih baik melalui wadah koperasi. Seorang Petani gurem akan mengorientasikan kegiatannya dalam memenuhi kebutuhan keluarganya untuk cukup makan. Pertanyaan yang selalu diajukan pada dirinya adalah apakah panen-ku akan dapat memberi cukup makan untuk anak istriku. Jika dirasa sudah cukup barulah memikirkan apakah dia akan ikut berkelompok dan bahkan sampai berkoperasi.
Dari contoh ini, seorang pendamping dalam memotivasi seorang petani untuk berkelompok atau yang sudah berkelompok menjadi lebih mantap dan baik (untuk memenuhi kriteria klas kelompok tani (pemula / madya/ lanjut /utama) dapat memperkirakan strategi pengkemasan informasi yang akan dan dapat dilakukan.
Selain itu, pendamping juga dapat mengkemas informasi lanjutannya untuk memotivasi petani bertindak lebih lanjut dengan memberikan insentif sosial (pujian):
(1)   Memberikan suatu pujian pada petani/kelompok-tani yang berprestasi
(2).  Membantu mereka untuk diakui menjadi klas kelompok tani yang Iebih lanjut dari sebelumnya.
(3).  Melakukan kunjungan lapangan dan menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan penerapan saprotan, pemanfaatan KUT (3 Sukses KUT).

5.5.7. LANGKAH-LANGKAH MEMOTIVASI

Pada saat memotivasi petani/ kelompoktani hal-hal yang harus diperhatikan adalah:

1. Kebutuhan yang tidak terpenuhi dapat menimbulkan ketegangan/stress dan sebaliknya kebutuhan yang dapat terpenuhi akan menimbulkan kenyamanan.
2. Kebutuhan yang dapat terpenuhi mendorong timbulnya kebutuhan baru atau peningkatan kualitas kebutuhan yang telah tercapai.

Hal-hal yang perlu diketahui oleh pendamping dalam memotivasi masyarakat tani untuk berkelompok, berusaha tani lebih baik, berbisnis lebih baik dan berkoperasi sebagai wadah menuju ekonomi rakyat yang profesional adalah sbb:  

1. Mengetahui dengan persis dan tepat petani / kelompok tani dan koperasi yang dijadikan khalayak sasaran pendampingan
2. Mengetahui ciri-ciri spesifik dari khalayak sasaran yang diperkirakan dapat menghambat atau mendorong keberhasilan kegiatan pendampingan.
3. Mengetahui   kondisi geografis khalayak sasaran, apakah itu daerah pedesaan, kota, daerah terpencil, daerah pertanian lama, daerah peluasan areal tanam, dsb. Pendanaan mengenai hal tersebut dapat dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang sedang berlangsung.
4. Mengidentifikasi individu-individu dan atau tokoh strategis yang dapat dijadikan landasan awal pendekatan motivasi.

Langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan memotivasi petani/ kelompok-tani adalah:

1. Mempersiapkan diri untuk beradabtasi dengan masyarakat atau  membaurkan diri dengan masyarakat luas
2. Aktif terlibat dalam kegiatan sosial di masyarakat untuk mempercepat proses pembaruan
3. Menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti/ dipahami oleh khalayak sasaran. Jika memungkikan , gunakan bahasa daerah setempat.



6. POKTANI sebagai Kelompok Usaha Bersama

6.1. Landasan Pembentukan KELOMPOK

6.1.1. Dasar Filosofis
Manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat  hidup sendiri, namun cenderung untuk berkelompok sesuai dengan kepentingan bersama. Sejak lahir manusia membutuhkan  kasih sayang, persau­daraan dan kerjasama dengan orang lain untuk dapat berkembang dan memenuhi kebutuhan hidupnya.  Manusia mengejar kepuasan dan kemakmuran  bagi diri sendiri.  Naluri untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya juga menjadi fitrah manusia yang normal. 

Secara utuh manusia memang harus diterima dalam fitrahnya  sebagai insan sosial yang haus kasih sayang dan kebersamaan, sekaligus juga makhluk ekonomi yang mengejar keuntungan bagi dirinya sendiri.


Selain itu, usaha pengelolaan sumberdaya dalam suatu Kelompok Usaha akan lebih berhasil kalau didukung oleh sinergi yang optimal di antara sejumlah individu anggotanya.

6.1.2. Mengapa Kelompok diperlukan?
Secara sendiri-sendiri tidak terlalu mudah bagi penduduk untuk mengem­bangkan usaha pengelolaan sumberdaya guna memenuhi kehidupan sosial-ekonomi keluarganya.  Keterbatasan pengetahuan,  kelangkaan sumberdaya dan sempitnya peluang, membelenggu mereka secara individual.  Kerjasama, saling membantu di antara sekelompok individu, terbukti dapat memperkuat posisinya, meningkatkan kepercayaan diri dan  kepercayaan orang lain.  Saling menolong dan bekerjasama  memperkuat penumpukan  sumberdaya ekonomi  dan memperluas kesempatan untuk mencapai tujuan.  Oleh karenanya pendekatan kelompok diperlukan agar:

a.   memperoleh kerjasama sinergis mutualistik
b. mewujudkan semangat saling membantu
c.   melatih diri berfikir bersama dan bermusyawarah
d. mengembangkan sikap dan motivasi untuk maju
e.   belajar memimpin dan bertanggung-jawab
f.   belajar memutuskan tujuan dan rencana hidup yang jelas
g. mengembangkan sikap dan kebiasaan menabung
h. mengembangkan usaha produktif
i.   memperoleh pelayanan pinjaman untuk modal usaha
j.   meningkatkan pelayanan pihak lain (misalnya Bank)
k.  memperluas hubungan pergaulan dan kesempatan-kesempatan
l.   memperoleh bimbingan dan pembinaan.


6.2. Kelompok Sasaran Kegiatan
POKSAR kegiatan pengelolaan usaha adalah penduduk yang bermukim di suatu wilayah, mereka merupakan kelompok masyarakat agraris yang umumnya berpenghasilan rata-rata rendah dan terbatas kemampuan serta  aksesnya dalam mendapatkan pelayanan, prasarana, dan permodalan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya atau menghadapi masalah khusus dan mendesak yang segera memerlukan penanganan dan bantuan.

6.2.1. Pengertian kelompok
Kelompok merupakan kumpulan penduduk setempat (RTP= rumah tangga penduduk) yang menyatukan diri dalam usahatani pengelolaan sumberdaya alam untuk meningkatkan kesejahte­raan, keswadayaan, dan kegotong-royongan mereka.  Kelompok merupakan milik anggota, untuk mengatasi masalah bersama serta mengembangkan usaha bersama anggota.  Kelompok dapat beranggotakan sekitar 20 – 25 RTP dan berada di satu desa / kelurahan, atau di bawah tingkat desa/ kelurahan yaitu dusun, lingkungan, RW, atau RT.  Dalam satu desa/kelurahan dapat tumbuh beberapa kelompok seusai dengan kebutuhan.  Kelompok dapat tumbuh dari kelompok tradisional yang telah ada,  seperti kelompok tani, kelompok arisan, aseptor KB, kelompok sinoman, kelompok paketan, dan kalau belum ada segera ditumbuhkan dan dibina secara khusus.
Kelompok dapat dipandang sebagai wadah kebersamaan dalam mengelola kegiatan pengelolaan usahatani. Dalam melaksanakan prinsip kebersamaan setiap anggota ikut bertanggung-jawab, saling mempercayai dan saling melayani.  Dalam kebersamaan terbuka peluang  untuk menghimpun dana dari anggota, mengelola dana secara bersama oleh anggota, dan meman­faatkan dana tersebut untuk kepentingan seluruh anggota. Kebersamaan ini menunjukkan semangat  dan kegiatan kooperatif yang menjadi dasar bagi gerakan koperasi yang mandiri dan handal.

6.2.2. Pembentukan kelompok
Untuk memperlancar dan mengefektifkan  upaya mempercepat  pemberdayaan ekonomi masyarakat, diharapkan  anggota amasyaraakat dapat membentuk kelompok.  Pembentukan kelompok sebagai wadah kegiatan usaha produktif dimaksudkan agar penan­ganan usaha dapat terarah, interaksi di antara  anggota dapat ditingkatkan dan kesetia-kawanan serta kegotong-royongan  dapat dibangun  dan dikembangkan.  Kesatuan dan persatuan  di dalam kelom­pok bermanfaat untuk mengenali permasalahan bersama serta  merumuskan langkah  penanganan masalah di antara anggota.  Kehadiran kelompok memungkinkan terjadinya pengawasan manajemen produksi oleh masyarakat sendiri.
Ketepatan dalam penentuan kelompok sasaran program akan sangat menentukan keberhasilan program tsb.  Oleh karena itu, pembentukan kelompok sebagai salah satu bentuk POKTANI (Kelembagaan Pengelolaan Usahatani padi) harus melibatkan  pihak yang paling  mengetahui mengenai profil penduduk di lingkungan setempat.  Pembentukan kelompok yang menjadi sasaran program pertama-tama diprakarsai oleh para pemuka masyarakat setempat.
Dalam rangka pembentukan  kelompok, perlu dilakukan pendataan pendu­duk dengan memakai kriteria yang disepakati penduduk setempat dan dibahas dalam musyawarah / rembug kelompok.  Penda­taan dapat dilaksanakan oleh INSTANSI BERWENANG dan perangkatnya dan dilakukan  sedini mungkin sehingga pada saat program dimulai, telah terbentuk  kelompok.  Pendataan keluarga sejahtera  oleh BKKBN, jika  telah dilakukan di desa yang bersangkutan dapat digunakan sebagai salah satu bahan acuan, sesuai dengan kondisi setempat.
Pembentukan kelompok sebaiknya dilakukan pula melalui musyawarah desa/dusun/lingkungan/RW/RT dan disarankan pada daftar penduduk yang telah dibuat dan disepakati bersama. 

Dalam pembentukan kelompok, rujukan berikut ini dapat digunakan:

a.          Pembentukan kelompok didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya
b.         Harus dihindari pembentukan kelompok yang dipaksakan
c.          Dalam wadah kelompok diselenggarakan kegiatan sosial ekonomi, yaitu usaha pengelolaan usahatani padi, pemupukan modal dan  tabungan, sehingga ber­manfaat bagi semua anggota secara berkelanjutan
d.             Kelompok dapat merupakan kelompok yang sudah ada, atau dapat pula disiapkan, ditumbuhkan dan dibina secara khusus oleh aparat desa/kelurahan dan masyarakat setempat.

Dalam pembentukan kelompok, rumahtangga dapat digolongkan  menja­di penduduk yang sudah mempunyai usaha produktif meskipun kecil- kecilan dan penduduk yang benar-benar tidak mempunyai pekerjaan tetap dan dengan demikian juga tidak mempunyai penghasilan tetap.  Bagi mereka yang mempunyai usaha produktif, kelompok dibentuk dengan memilih pengurus yang kemudian bersama anggota merencanakan  kegiatan simpan-pinjam dengan modal kerja  dari berbagai sumber.  Bagi pendu­duk lainnya diupayakan untuk menciptakan  lapangan usaha  dan lapan­gan kerja, dengan bantuan pendamping, baik yang ditugaskan oleh camat, dari aparat desa dan kalangan petugas lapangan berbagai in­stansi yang ada di desa, maupun dari kalangan masyarakat desa yang telah lebih sejahtera dan berhasil dalam kehidupan ekonominya.  Untuk ini perlu ditemukenali kegiatan stimulan yang dapat membuka lapangan usaha dan lapangan kerja bagi warga pedesaan. 

6.2.3. Pemberdayaan kelompok
Untuk mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi, dalam kelompok perlu diupayakan peningkatan pendapatan, peningkatan keterbukaan wawasan dan sikap bekerjasama, dan peningkatan sifat demokratis- partisipatif dalam  penyelenggaraan kelompok.  Adanya upaya peningka­tan pendapatan ditandai dengan dilenggarakannya pemupukan modal, tabungan, serta usaha produktif anggota.  Adanya keterbukaan ditandai dengan kesediaan anggota kelompok untuk menerima gagasan dan kelemba­gaan baru.  Adanya kegotong-royongan  ditandai dengan upaya pemberian  bantuan dari keluarga yang sudah sejahtera kepada keluarga yang belum sejahtera.  Adanya demokrasi ditandai dengan kepemimpinan  kelompok yang dipilih dari dan oleh anggota, dan pengambilan keputusan yang dilakukan  secara musyawarah.
Kelompok yang disiapkan dan dibina secara baik akan berfungsi sebagai wahana proses belajar-mengajar anggotanya, wahana untuk menajamkan masalah bersama yang dihadapi, wahana pengambilan keputusan untuk menentukan strategi menghadapi masalah bersama, dan wahana mobilisasi sumberdaya para anggota.  Kelompok sebagaimana dimaksud belkum tentu telah ada di semua desa/kelurahan. Oleh karena itu, dalam rangka pelaksanaan program Pengelolaan usahatani padi di lokasi yang bersangkutan, perlu ditumbuh-kembangkan kelompok masyarakat dengan memanfaatkan  kelompok nyang sudah ada seperti kelompok akseptor KB, kelompok tani , kelompok pendengar-pembaca-pemirsa (kelompencapir) sebagai wahana kebersamaan.


6.2.4. Manfaat POKTANI

a.       Meningkatkan kesejahteraan para anggota
b.       Mengembangkan  sikap hidup hemat, ekonomis dan berpandangan ke depan
c.       Memberikan pelayanan modal /informasi kepada anggota
d.       Mengembangkan usaha produktif anggota
e.       Melatih diri berfikir dan bermusyawarah
f.       Belajar memimpin  dan mengembangkan  tanggung-jawab
g.       Mengembangkan sikap dan kebiasaan menabung
h.       Meningkatkan kepercayaan pihak lain (seperti Bank).


6.3.  PERSYARATAN PEMBENTUKAN POKTANI

Kelompok yang dicirikan oleh adanya sekelompok orang yang saling menge­nal dan bersepakat untuk saling membantu satu sama lain akan lahir kalau syarat berikut ini terpenuhi:
a.     Adanya ikatan pemersatu yang jelas, yaitu salah satu atau beberapa unsur berikut ini:
       - Kesamaan tempat tinggal
       - Kesamaan tempat usaha
       - Kesamaan jenis pekerjaan atau profesi, misalnya Usahatani
       - Kesamaan hobi atau kesenangan
       - Kesamaan organisasi
       - Kesamaan tempat asal (paguyuban)
       - Kesamaan status (pemuda, wanita, dll)
b.    Ada kesamaan kebutuhan ekonomi tertentu, seperti:
       - Kebutuhan modal usaha
       - Kebutuhan bahan baku atau barang dagangan tertentu
       - Kebutuhan sarana tempat usaha
       - Kebutuhan kelancaran penjualan hasil produksi.
c.     Adanya pemrakarsa atau sekelompok kecil orang inti yang memiliki peranan paling berpengaruh  dan dipercaya  orang lain di sekeliling­nya
d.    Ada orang yang dengan sukarela bersedia  mengelola dan melakukan  kegiatan pelayanan kepada para anggota
e.     Ada lembaga atau perorangan yang memberikan  bimbingan dalam pengembangan program kegiatan kepada kelompok
f.     Ada tujuan bersma yang disepakati dan memberikan manfaat nyata kepada  anggotanya.


6.4. PRINSIP DASAR: POKTANI

a.     POKTANI bekerja atas dasar dari, oleh dan untuk anggota
b.    Keanggotaan POKTANI berdasarkan  kesadaran, dan terbuka untuk umum
c.     POKTANI bergerak dalam bidang sosial-ekonomi, khususnya pelayanan tabungan  dan kredit bagi para anggota
d.    Menyelenggarakan pertemuan secara teratur
e.     Menyelenggarakan pendidikan serta pengembangan pengetahuan  anggota secara terus menerus
f.     Manajemen POKTANI Bersifat terbuka


6.5. KESEPAKATAN dalam PENGELOLAAN usahatani padi

Dalam rangka meningkatkan usaha produktif dalam POKTANI, perlu diambil suatu kesepakatan  bersama yang dapat dipakai sebagai ketentuan/ aturan yang harus dipatuhi oleh semua  anggota kelompok.
Kesepakatan ini harus  dibuat untuk menjaga  dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan  di kemudian hari. Kesepakatan tersebut diambil atau diputuskan dalam rapat anggota, a.l.
- Kesepakatan tentang besarnya pinjaman, simpanan, angsuran dll
- Kesepakatan tentang jadwal  pertemuan anggota
- Kesepakatan tentang musyawarah kelompok untuk pengambilan keputusan
- Kesepakatan tentang pemanfaatan bantuan teknik.


6.6. PRINSIP DASAR ORGANISASI POKTANI

a.     Kekuasaan tertinggi dalam Kelompok berada pada rapat anggota (RA)
b.    Pengurus dan badan pemeriksa dipilih dari , oleh dan di dalam rapat anggota
c.     Pengurus dan badan pemeriksa hanya dapat diberhentikan  melalui rapat anggota
d.    Pengurus dan badan pemeriksa bertanggung-jawab  kepada rapata anggota
e.     Organisasi hanya dapat dibubarkan oleh rapat anggota
f.     Tugas dan wewenang pengurus diatur dalam anggaran dasar dan angga­ran rumah tangga
g.     Tugas tanggungjawab pengurus: mengelola organisasi usaha kelompok, melakukan segala perbuatan  hukum untuk dan atas nama, dan mewakili Kelompok di luar dan dihadapan pengadilan.
h.    Masa jabatan pengurus hendaknya diatur secara jelas, misalnya dua atau tiga tahun.
i.     Pengurus minimal eterdiri atas tiga orang, di antaranya sekretaris dan bendahara.
j.     Jika dipandang perlu pengurus dengan persetujuan  RA dapat men­gangkat seksi-seksi, seperti seksi kredit, seksi usaha, dll.
k.    Kewajiban anggota: menghadiri pertemuan anggota, menabung secara teratur, membayar kembali pinjaman sesuai dengan ketentuan, mengha­diri/melibatkan  diri dalam kegiatan Kelompok.


7.  PENDAMPINGAN

Usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat secara lestari, usaha pengelolaan agribisnis secara utuh dalam konteks pembangunan masyarakat yang bertumpu pada peran-serta aktif masya­rakat dan peningkatan produktivitas rakyat (people empowerment).  Agar supaya usaha ini menjadi lebih efektif, maka diperlukan dukungan dari berbagai pihak dan sektor secara terpadu dan terfokus sesuai dengan potensi dan kondisi wilayah, terutama potensi pengembangan agrokompleks, mulai dari sektor industri primer, sekunder dan tersier.
Program agribisnis ini dimaksudkan untuk menumbuhkan dan memperkuat kemampuan kelompok masyarakat pedesaan untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan membuka keterisolasian dan kesempatan berusaha dengan melibatkan komoditas unggulan desa.  Program ini diarahkan pada pengembangan kegiatan sosial ekonomi untuk mewujudkan kemandirian masyarakat perdesaan, dengan menerapkan prinsip-prinsip sekala ekonomi, usaha kelompok, keswadayaan dan partisipasi, serta menerapkan semangat dan kegiatan kooperatif dalam bentuk POKTANI dengan dukungan masyarakat.
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, masyarakat perlu dibina dan didampingi untuk mampu mengembangkan kelompok usaha bersama. Oleh karena itu masyarakat diberikan wewenang  penuh untuk menjalankan usaha produktifnya. Dengan demikian sasaran pendampingan adalah meningkatnya kemam­puan masyarakat untuk berusaha secara produktif dan ekonomis.
Pendampingan masyarakat melalui POKTANI memerlukan tenaga pendamping yang handal.  Untuk dapat melak­sanakan tugasnya secara efektif, tenaga pendamping ini harus siap bekerja secara purna waktu.

7.1.  Tenaga Pendamping

7.1.1. Pengertian
Pendamping adalah tenaga lapangan pada tingkat desa yang berasal dari berbagai instansi pemerintah atau dari masyarakat, yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan kebutuhan untuk mengembang­kan usaha  ekonomi masyarakat.

7.1.2. Tugas Pendampingan
Pendamping bertugas antara lain (1) mengarahkan penduduk yang bergabung dalam POKTANI sehingga menjadi suatu kebersamaan yang berorientasi pada upaya perbaikan kehidupan, (2) sebagai pemandu (fasilitator), penghu­bung (komunikator), dan penggerak (dinamisator) dalam pembentukan POKTANI dan pendamping pengelolaan kegiatan usaha agroindustri. 
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya tersebut, pendamping dikoordinasi­kan oleh instansi pemerintah.  Ruang lingkup tugas pendamping adalah sbb:
a.    Melalui prakarsanya, pendamping memandu pengembangan POKTANI melalui musyawarah RT/RW/Lingkungan/Dusun/Desa.
b.     Mendampingi POKTANI agar berfungsi sebagai wahana proses belajar mengajar proses alih teknologi, pengambilan keputusan, mobilisasi sumberdaya para anggota dan komunikasi antara anggota dengan para pendamping.
c.    Bersama aparat terkait menyusun rencana peningkatan kualitas sumberdaya manusia dari para anggota dan pengurus POKTANI.
d.    Mengembangkan sistem informasi pasar hasil produksi dan sarana produksi, serta ketersediaan teknologi tepat guna.
e.    Meningkatkan kerjasama  dengan para tokoh masyarakat, lembaga- lembaga penelitian serta lembaga-lembaga suasta.
f.     Memantau permasalahan dan hambatan dalam pengembangan usaha para anggota POKTANI
g.    Mengidentifikasi kebutuhan teknologi dan menginformasikannya ke lembaga-lembaga inovasi teknologi.


7.1.3.  Kegiatan Utama Pendamping

a. Pemahaman
a. Memahami berbagai Juknis dan Juklak dan berbagai pengarahan  aparat terkait
b. Memahami berbagai prosedur perkreditan formal melalui Koperasi/Bank
c. Memahami aspirasi  dan usaha POKTANI yang akan didampingi
d. Mengidentifikasi jenis sumberdaya yang ada pada masyarakat dan peluang-peluang berusaha
e. Merumuskan kebutuhan POKTANI, terutama untuk pengembangan usahanya.

b. Menyusun Jadwal Kerja
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, pendamping perlu menyusun  jadwal kerja. Caranya adalah sbb:
a. Membaca serta memahami dahulu langkah-langkah kegiatan pendampin­gan
b. Membahas dan menyusun rencana jadwal kerja dengan sesama pendamp­ing
c.  Pendamping membicarakan serta menyepakati rencana jadwal kerja dengan IPAS.

c. Membantu Pendataan RTP
Dalam rangka mengembangkan POKTANI dan menggerakkan usaha kelompok, data tentang penduduk, keadaan sosial ekonomi masyarakat, jenis-jenis sumberdaya yang dimiliki perlu dikumpulkan melalui pengembangan  sistem pendataan yang efisien.  Sasaranannya adalah terciptanya  bank data tentang masyarakat Desa, yang dapat dipergunakan untuk membuat perencanaan sesuai dengan keinginan kelompok dan evaluasi kemajuan POKTANI.
Dalam rangka pelaksanaan program KIPMAS-SUSU, maka penduduk desa baik pria maupun wanita perlu ditata dan disiapkan secara seksama. Pendataan didasarkan atas kriteria setempat yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan Tokoh/Pemuka Masyarakat serta BPD.  Pendataan mereka meliputi aspek-aspek: (a) sumber-sumber pendapatan keluarga,  (b) pemenuhan kebutuhan hidup minimal seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Hasil pendataan RTP ini merupakan bahan yang akan dibahas  dan dimusyawarahkan. Untuk itu pendamping harus melakukan hal-hal sbb: (a) menghimpun data penduduk desa yang ada di desa/dusun; (b) mengelompokkan data penduduk dalam kelompok penduduk berdasarkan jenis-jenis usaha yang telah ada dan kelompok penduduk yang belum mempunyai jenis usaha serta berdasarkan lokasi tempat tinggalnya.

d.  Membantu Pembentukan POKTANI
Kelompok adalah kumpulan RTP setempat yang menyatukan diri dalam usaha pengelolaan usahatani padi untuk meningkatkan kesejahte­raan, keswadayaan dan kegotong-royongan. Untuk memperlancar dan mengefektifkan upaya mempercepat penanggulanan kemiskinan, penduduk desa harus didorong membentuk kelompok usaha bersama.  Pembentukan POKTANI ini dapat diprakarsai oleh pendamping bersama-sama dengan tokoh masyarakat.
Dalam membantu pembentukan POKTANI tersebut maka perlu memperhati­kan beberapa hal, yaitu:
(a).    Pembentukan POKTANI didasarkan pada kebutuhan RTP, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
(b).    Harus dihindari pembentukan POKTANI yang dipaksakan oleh aparat pemerintah, termasuk aparat desa atau KOPERASI
(c).    Dalam wadah POKTANI ini diselenggarakan usaha produktif agribisnis sapi perah, pemupukan modal dan penghimpunan tabungan sehingga memberikan manfaat secara ekonomis bagi semua anggota POKTANI secara lestari dan berkelanjutan
(d).    POKTANI dapat merupakan kelompok yang sudah ada, atau dapat pula disiapkan, ditumbuhkan, dan dibina secara khusus oleh aparat desa, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, dan lembaga swa­daya masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu anggotanya adalah RTP
(e).    Pada satu desa/kelurahan dapat dibentuk beberapa kelompok seusai dengan kebutuhan atau dengan mengembangkan kelompok yang ada. POKTANI beranggotakan sekitar 25-30 RTP yang tinggal dalam satu hamparan.
(f).     Pendampingan terhadap POKTANI disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat.  Jumlah POKTANI yang dibina dibatasi sebanyak-banyaknya 5 POKTANI.


e. Membimbing Pengelolaan Usaha
Anggota POKTANI yang belum mempunyai usaha intensif memerlukan bimbingan dalam manajemen kegiatan.  Manajemen usaha yang dipilih hendaknya berdasarkan; (a). Kesepakatan anggota POKTANI; (b) berorientasi pada peningkatan pendapatan, (c) kemampuan anggota, (d) potensi sumberdaya alam yang mendukung, (e) usaha dapat beragam dalam konteks agrokompleks.
Bagi anggota POKTANI yang sudah mempunyai kegiatan produktif tetap maka pendamping membimbing guna meningkatkan mutu usaha dan penambahan modal.

f. Membimbing Perencanaan Kegiatan Usaha POKTANI
(a). Membantu POKTANI dalam membahas pengelolaan sumberdaya alam dan manusia sesuai dengan pilihan terbaik berda­sarkan kemampaun yang ada
(b).  Membantu menetapkan jenis kegiatan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan dan kemampuan sumberdaya yang tersedia. Dengan memperhati­kan aspek alat, bahan, cara dan tempat.
(c). Membantu POKTANI membahas dan menyusun jadwal kegiatannya.
(d). Membantu Ketua POKTANI untuk menyusun usulan kegiatan kelompok dengan mengisi formulir  sebagai bahan diskusi.

g. Mengusahakan Bantuan Teknik

Bantuan teknis dapat berupa :
a.  Bidang pengorganisasian permodalan, pengembangan usaha, pengemban­gan sumberdaya manusia, jaringan kerja;
b. Bidang teknis sektor produksi pengelolaan usahatani padi.

Dalam hal ini pendamping dapat melaksanakan langkah sebagaiberikut:
a.  Pendamping membuat daftar kebutuhan bantuan teknis dari hasil diskusi POKTANI.
b. Pendamping membuat daftar sumberdaya teknis yang ada di desa atau sekitarnya.
c. Pendamping mengusahakan bantuan teknis dari instansi terkait.

g. Membina Kegiatan Usaha
Dalam mengarahkan pelaksanaan kegiatan usaha harus diingat:
a. Rencana kegiatan yang telah disusun atau disepakati sebelumnya.
b. Situasi dan kondisi yang paling tepat
c. Bersifat memotivasi atau mengajak, bukan menginstruksi­kan
d. Tingkat perkembangan yang dicapai.
Ada beberapa cara yang dapat dipilih mana yang sesuai dengan keper­luan:
a. Pengarahan langsung pada waktu usaha dilaksanakan
b. Melalui pertemuan-pertemuan dengan POKTANI
c. Melalui pertemuan umum seperti: musyawarah RT/RW, Sholat Jum'at, upacara perayaan dan semacamnya
d. Menjembatani anggota dan POKTANI yang memerlukan bantuan teknis yang dibutuhkan
e. Pembinaan dapat juga berupa pemberian penghargaan bagi yang berhasil, memberi motivasi, melakkukan pembetulan jika ada kekeliruan dan sebagainya.
Jika terjadi masalah atau kemacetan usaha maka dibahas bersama cara pemecahan masalahnya.

h. Membina Mekanisme Perguliran (kalau ada)
a.  Pada prinsipnya POKTANI dapat menghimpun dan mengelola serta menggulirkan dana kelompok sendiri secara berkelanjutan. Pertambahan kapital POKTANI sangat bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan usaha kelompok sehingga pengguliran antar anggota kelompok sesuai kebutuhannya dan kesepakatan POKTANI.  Usaha pengguliran dalam POKTANI harus didasarkan pada keterbukaan dan kesepakatan yang dipegang teguh oleh para anggotanya.
b.  Pembinaan pengguliran dana dapat dilakukan melalui cara a.l.: menabung, pemupukan modal. simpan pinjam, koperasi, dll.
c.  Pendamping perlu memahami kesepakatan dan mekanisme pengguliran dana, dalam hal ini membantu bagaimana caranya: peminjaman dana, penetapan besarnya bunga dan cara pembayaran, jangka waktu angsuran, jadwal angsuran, penetapan besarnya tabungan, dsb.

i.  Membimbing Penyusunan Catatan POKTANI dan Pelaporan.
Membantu penyusunan catatan pelaksanaan usaha dan kegiatan anggota/ POKTANI . Selanjutnya diserahkan kepada Koordinator untuk selanjutnya dikirim kepada instansi yang relevan.


8.     MANAJEMEN KONFLIK

8.1.  Pendahuluan
Di antara berbagai gejala yang timbul dalam kehidupan kelembagaan / organisasi adalah konflik, suatu gejala yang merupakan “suratan tangan” dalam garis kehidupan kelembagaan / organisasi. Ditinjau sisi dinamika kelembagaan, konflik merupakan suatu kekuatan besar yang dapat mengembangkan organisasi, namun juga dapat memecah belah bahkan menghancurkan  sama sekali. Tidak berbeda dengan sumber kekuatan lain yang dimiliki organisasi, dalam konflik tersimpan suatu “asset” besar yang mungkin untuk dimanfaatkan demi pertumbuhan dan perkembangan organisasi.
Sebagai suatu fakta, keberadaan konflik tidak perlu dipandang sebagai suatu masalah tetapi akan lebih bermanfaat apabila dipandang sebagai suatu tantangan untuk dijawab secara tepat. Berkeluh kesah terhadap sesuatu yang keberadaannya tidak bisa dihindari  adalah perbuatan yang merusak diri sendiri. Mempelajari secara seksama serta menanggapinya secara positif tentunya merupakan perbuatan yang lebih bijaksana. Dengan perkataan lain, tantangan yang dihadapi dalam kehidupan organisasi bukan bagaimana menghilangkan atau menghindari timbulnya konflik, tetapi bagaimana menanganinya  secara baik.
Dalam rangka mewujudkan maksud tersebut, pengetahuan tentang pengertian konflik, fungsi serta dinamika konflik perlu dipahami untuk memungkinkannya mengembangkan cara-cara menanganinnya. Meningkatkan manajemen konflik betul-betul menuntut upaya sadar yang taat asas, karena hal tersebut mengandung proses perubahan baik persepsi, pengetahuan, sikap bahkan perilaku yang berkepentingan.

 


8.2.  PENGERTIAN MAKNA KONFLIK


Konflik pada hakekatnya merupakan setiap ketegangan (tension) yang dialami seseorang apabila ia berpandangan bahwa kebutuhan atau keinginannya dihambat atau dikecewakan pemenuhannya. Ketegangan tersebut dapat timbul karena orang tersebut mengalami / menginginkan dua hal yang tidak “klop” satu sama lain. Hal seperti ini, kalau terjadi dalam diri orang yang bersangkutan sendiri , disebut konflik intrapersonal. Namun konflik juga dapat timbul akibat terjadinya ketidak-sesuaian kepentingan antara dua pihak atau lebih : inilah yang dikenal sebagai konflik interpersonal.
Konflik dapat juga dimaknakan sebagai perjuangan antar kebutuhan, keinginan, gagasan, kepentingan ataupun orang-orang yang saling bertentangan. Dengan kata lain konflik timbul karena ketidaksesuaian (incongruency) dalam :
1.      Sasaran (goals)
2.      Nilai (Values)
3.      Pikiran (cognition)
4.      Perasaan (affect)
5.      Perilaku (behavior)

Untuk dapat lebih memahami serta memanfaatkan keberadaan konflik dalam suatu kelembagaan / organisasi diperlukan suatu cara pandang yang tepat. Pengalaman nyata dalam kehidupan organisasi, tidak jarang menunjukkan adanya kesalahan persepsi terhadap konflik terutama justru di kalangan pimpinan organisasi. Untuk memperoleh pandangan/persepsi yang tepat memang dituntut kedewasaan terutama dalam hal pengendalian diri.
Pandangan tradisional mengungkapkan konflik sebagai sesuatu yang jelek dan harus dihindari dengan cara apapun.  Akibatnya adalah timbul kecenderungan untuk menekan konflik tersebut dan menyembunyikan dari permukaan. Dengan perbuatan demikian, diharapkan  konflik tersebut akan lenyap dengan sendirinya. Lain halnya dengan pandangan perilaku, tentunya merupakan pandangan yang lebih baru, yang memandang konflik sebagai suatu fenonema yang timbul secara alamiah dan tidak dapat dihindari, ia bahkan inherent dalam setiap sistem serta tidak terlalu jelek. Konflik dapat bersifat fungsional bagi individu, kelompok maupun organisasi. Fungsionalisasi konflik dapat dipelajari dari beberapa aspek sebagai berikut :

1.    Konflik “menjernihkan udara atau melapangkan dada” , karena melalui konflik orang mengeluarkan segala uneg-uneg yang selama ini mengganjal di dalam hati.
2.    Apabila dalam suatu sistem tidak terjadi ketegangan (konflik) sama sekali, maka sistem tersebut akan statis dan orang akan cepat bosan akibat status quo tersebut. Jadi sebenarnya konflik pada tingkat yang optimal menjadi esensial bagi inovasi karena dapat mendorong dan memelihara interaksi antar pribadi serta tempat kerja dalam suasana yang sehat dan kreatif.
3.    Konflik antar kelompok, konflik antar dua kelompok atau lebih mendorong kohesi intra kelompok apabila suatu “musuh” bersama yang harus dihadapi bersama-sama oleh anggota kelompok.
4.    Banyak peraturan, tata tertib, prosedur dan perubahan-perubahan dari dimensi lain baik struktural maupun proses dibuat sebagai akibat timbulnya situasi konflik.
5.    Konflik dapat juga berlaku sebagai alat keseimbangan kekuasaan (power equalizer). Hal ini juga tampak jelas dalam negosiasi antara manajenem dengan serikat pekerja.

Dalam batas-batas tertentu, konflik dapat menimbulkan hal-hal yang bermanfaat dan bersifat fungsional bagi individu, kelompok maupun organisasi. Tetapi konflik yang berkembang secara berlebihan dan tidak terkendali cenderung akan berakibat destruktif dalam berbagai macam perwujudannya. Dengan demikian tampaknya ada suatu tingkat yang optimum dimana konflik menjadi suatu gejala yang berguna dalam rangka menciptakan suasana yang sehat, kreatif dan produktif. Untuk mencapai maksud tersebut maka konflik harus dikelola.

 

 

8.3.  DINAMIKA KONFLIK

Pemahaman atas dinamika konflik sangat bermanfaat bagi anggota organisasi dan organisasi itu sendiri. Dari konflik akan muncul serangkaian  perilaku dan tanggapan di antara pihak-pihak yang bersangkutan. Sebagai contoh, apabila ada seorang pimpinan (P) yang melihat seorang karyawan (K) sedang berbincang-bincang dengan karyawan lain padahal waktu itu K diharapkan mengerjakan sesuatu tugas mendesak baginya. P mengalami ketegangan karena apa yang diharapkan (yaitu K mengerjakan tugas yang mendesak) berbeda jauh dengan apa yang ia lihat atau sebenarnya terjadi (yaitu K berbincang-bincang dengan temannya). Dengan nada tinggi P menegur K mengapa ia tidak melakukan tugas tetapi mengobrol dengan temannya. K merasa tersinggung dengan memberikan dalih bahwa ia tidak bisa menolak apabila ada orang yang datang kepadanya untuk urusan dinas. P merasa bahwa K mencari-cari alasan dan P menjadi kian marah. Dengan demikian terbentuklah suatu rangkaian atau rantai reaksi atas perilaku dan tanggapan yang timbul.
Salah satu model konflik yang dikenal adalah “Conflict Episode”. Ada lima tahapan sejak suatu konflik itu berawal yang dilaluinya sebagai suatu proses yaitu :
1.         Latent Conflict : Tahap dimana muncul faktor-faktor dalam situasi yang dapat menjadi kekuatan potensial guna mendorong konflik.
2.         Percieved Conflict : Tahap dimana satu pihak memandang pihak lain seperti akan menghambat atau mengancam sasarannya.
3.         Felt Conflict : Tahap dimana konflik tidak hanya dipandang atau dianggap ada, namun benar-benar dirasakan dan dikenali keberadaannya.
4.         Manifest Conflict : Tahap dimana kedua belah pihak berperilaku yang mengundang tanggapan dari pihak lain.
5.         Conflict Aftermath : Tahap sesudah konflik diatasi, tetapi masih terdapat sisa-sisa ketegangan yang tertinggal pada pihak-pihak yang bersangkutan yang nantinya disamping hal-hal lain dapat menjadi dasar bagi “Latent Conflict” pada episode berikutnya.

Conflict Episode sebagai suatu proses yang terdiri atas tahap-tahapan beruntun dapat diperjelas dengan menyajikannya dalam bentuk sebagai berikut :

    


 PROSES DARI CONFLICT EPISODE

 

8.4.  PEMECAHAN KONFLIK


Pemecahan konflik dapat beralngsung dalam berbagai bentuk, dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Setidak-tidaknya ada lima macam bentuk/cara dalam pemecahan konflik, yaitu :

1. Kolaborasi
Kolaborasi dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik secara bersama-sama mencari pemecahan masalah dengan pendekatan menang-menang (win-win approach)

      2. Kompetisi
Di sini pendekatan menang-kalah (win-lose approach) yang dipakai sehingga pihak yang lebih kuat yang akan menang, seperti misalnya dalam memperjuangkan sumber-sumber yang terbatas.

3. Akomodasi
Seorang atau pihak tertentu dapat menampung kebutuhan pihak lain dengan cara menyerahkan atau mengorbankan keinginannya sendiri.

4. Kompromi
Kompromi merupakan kemauan untuk berbagi sumber-sumber yang terbatas / tersedia di antara pihak-pihak yang terlibat.

5. Hindari
Hal ini dapat dilakukan oleh salah satu pihak atau keduanya.


Perlu dipahami bahwa dampak dari konflik akan tergantung pada cara yang dipakai dalam pemecahan konflik tersebut. Apabila dengan cara pemecahan tertentu, kedua belah pihak merasa puas maka tidak ada masalah. Tetapi apabila salah satu pihak atau kedua belah pihak merasa dikecewakan, maka keadaan ini akan berbuntut lain. Pihak atau pihak-pihak yang dikecewakan akan menyimpan ketegangan tertentu dalam dirinya dan hal ini dapat menjadi kekuatan tersembunyi untuk munculnya latent conflict yang mudah sekali tersulut akibat insiden tertentu.
Konflik perlu di”managed” dengan tepat. Konflik harus dipecahkan pada saat atau segera setelah ia berada pada tingkat optimum dan sebelum akibat-akibat yang disfungsional mulai muncul.
Bagaimana untuk mengetahui cara pemecahan apa yang harus dipakai serta dalam situasi bagaimana pemakaian tersebut, disarankan digunakan pendekatan kontijensi dalam pemecahan konflik.

              8.5.  MODEL PEMECAHAN KONFLIK


Secara ringkas, cara-cara tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :

1.      Kompetisi

Kompetisi merupakan pemecahan yang berorientasi pada kekuasaan dan cara ini dipergunakan dengan memanfaatkan kekuasaan apapun yang dimiliki atau ada ditangannya seperti misalnya: Pengetahuan, Ketrampilan, Rank, Hubungan Intim, dan sebagainya yang memungkinkannya untuk menang. Cara ini sangat berguna terutama dalam situasi keterbatasan sumber yang tersedia. Demikian juga akan masa kritis dimana keputusan harus dibuat secara tepat.


2.      Kolaborasi
Kolaborasi mencakup upaya untuk bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka mencari pemecahan yang memuaskan kedua belah pihak. Kepentingan kedua belah pihak memperoleh perhatian besar serta ketidak sesuaian dibahas secara rinci dan berusaha sungguh-sungguh untuk memetik kemanfaatan dari situasi tanpa menyakiti pihak lain.
Cara ini menjadi sangat berguna terutama apabila kepentingan kedua belah pihak sama-sama pentingnya sehingga sulit dikompromikan.

3.      Kompromi
Kompromi ini dilakukan dengan mengambil posisi tengah antara dimensi yang bersifat menyerang dan kerja sama. Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik sama-sama mengusahakan pemecahan yang cukup memuaskan, walaupun memang tidak memuaskan sepenuhnya.
Cara ini dilakukan misalnya dengan mengabaikan perbedaan-perbedaan yang ada sambil memberikan atau saling bertukar konsesi.
Kompromi merupakan cara yang sangat berguna terutama apabila sasaran yang ingin dicapai cukup penting namun tidak sedemikian penting sehingga menuntut cara yang lebih “keras”. Cara  ini juga baik untuk konflik dimana kedua belah pihak memiliki kekuasaan yang relatif seimbang, atau juga dalam situasi yang menuntut keputusan secara cepat.

4.      Hindari
Hindari sebagai cara menghadapi konflik dilakukan apabila seorang individu bersikap tidak bermusuhan dan tidak juga kooperatif dalam arti bahwa yang bersangkutan menaruh perhatian yang sangat rendah baik atas kepentingannya sendiri maupun kepentingan lawan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengesampingkan secara diplomatis isu yang menimbulkan konflik, menunda pembahasan atau menarik diri baik secara fisik maupun psikologis dari situasi yang dirasakan mengancam tersebut.
Cara ini sangat fungsional terutama bila isu yang terlibat bersifat sederhana atau kecil.  Disamping itu, cara ini merupakan alternatif terbaik jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan yang sangat rendah sehingga sangat kecil kemungkinan pemuasannya, atau tidak memadai antara pengorbanan yang akan diderita akibat konfrontasi dengan kemanfaatan yang dapat dipetik.

5.      Akomodasi
Akomodasi terwujud dalam bentuk kemurahan hati, mengikuti / mengakomodasi kehendak pihak lain atau menerima pandangan pihak lain tersebut. Jadi pada hakekatnya si  individu mengabaikan kepentingan sendiri demi memuaskan pihak lain ; ada pengorbanan diri dalam akomodasi ini.
Cara ini tepat dilakukan dalam situasi dimana si individu menyadari bahwa ia bersalah, atau kepentingan pihak lain jauh lebih menonjol daripada kepentingan sendiri. Akhirnya cara ini juga tepat untuk menghindarkan diri dari akibat yang lebih parah.

Teknik untuk memecahkan konflik dapat diringkas sebagai berikut :

1.      Kendalikan emosi
1.1. Anggap sederajat
1.2. Dengarkan dengan baik
1.3. Kemukakan pendapat
1.4. Ungkapkan perasaan
2.      Pemecahan kolaboratif.
2.1. Definisikan masalah
2.2. Curah pendapat
2.3. Pemilihan alternatif terbaik bagi kedua pihak
2.4. Rencanakan tindakan
2.5. Evaluasi.

Adakalanya proses pemecahan konflik membutuhkan “campur tangan” pihak ke tiga. Keterlibatan pihak ke tiga ini dapat dimanfaatkan dalam beberapa bentuk atau versi, yaitu :

1.      Arbitrasi
Sesuai dengan namanya, keterlibatan pihak ketiga dalam proses pemecahan konflik yang terjadi adalah untuk bertindak sebagai “wasit” atau “hakim” yang akan memutuskan. Keputusan tersebut dibuat setelah pihak ketiga mendengarkan dengan baik pendapat kedua belah pihak.
2.      Mediasi
Tidak jarang terjadi bahwa dalam perkembangan terjadinya konflik, komunikasi justru terputus. Keadaan semacam ini jelas lebih mempersulit pemecahannya. Untuk membangun kembali komunikasi yang putus tersebut, jasa pihak ketiga dapat dimanfaatkan yaitu bertindak sebagai perantara. Dengan demikian pihak ketiga berwenang langsung dalam pemecahannya sendiri. Ia semata-mata berfungsi sebagai mediator.
3.      Konsultasi antar pihak
Pihak ketiga dalam kapasitasnya sebagai konsultan dan pengarah membantu pihak-pihak yang sedang konflik dengan cara mengembangkan hubungan dan kemampuan mereka dalam memecahkan konflik yang terjadi.

Langkah-langkah taktis berikut ini, dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan konflik di dalam dan/atau antar kelembagaan:

Langkah pertama :
Tentukan pihak ke tiga yang disetujui bersama untuk menjadi konsultan mediasi.

Langkah ke dua :
Jelaskan dengan gamblang, tujuan dari usaha penengahan mediasi / solusi masalah tersebut.

Langkah ke tiga :
Pihak ke tiga menemui pihak yang konflik secara terpisah guna mengetahui bagaimana masing-masing pihak mempersepsi diri sendiri dan pihak lain. Disyaratkan untuk melakukannya secara lisan dan tertulis.

Langkah ke empat :
Bahan tertulis (informasi lisan) tersebut dipertukarkan, sehingga masing-masing pihak dapat mempelajari secara seksama.

Langkah ke lima :
Masing-masing pihak diterima oleh pihak ke tiga secara terpisah dan diminta untuk menyampaikan kesan-kesannya atas apa yang dipelajari dari bahan tertulis tersebut.

Langkah ke enam :
Pihak ke tiga (mediator) mempertemukan kedua belah pihak / kelompok dan mengatur pertemuan sehingga masing-masing pihak berkesempatan untuk mendengarkan penjelasan pihak lain, kemudian berusaha mencari penyelesaian bersama.

 

0 comments:

Posting Komentar