Pendahuluan
Dalam
mencapai tujuan negara, setiap neagra mempunyai tata cara tertentu yang tidak
sama (berbeda) dengan negara lainnya. Tata cara tersebut, antara lain tercermin
dalam sistem politik dan sistem pemerintahan, yang di dalamnya terdapat suasana
kehidupan politik negara tersebut. Dari kedua sistem ini dapat dilihat pula
bagaimana kebijakan suatu negara itu dibuat.
Sejak
berakhirnya perang dunia II, perkembanagn suasana kehidupan politik dan sistem
politik di Jepang mengalami beberapa fase perubahan, yaitu secagai berikut :
-
Period 1 (the period of the Occupation and
political realignment just after the war): 1945to the early 1950s.
-
Period 2 (the period of the “one and a
half party system’): the early 1950s, whwn Japan regained independece. But a
better choice is 1955, when conservative parties merged, as dd the socialist
parties, establishing the so –called 1955 system are one and a half party system.
-
Period 3 (the priod of conservative
resurgence): from the late 1970s on. The beginning of thes period was marked by
a resurgence of the conservative party, which could be observed in in opinion
surve data or in 1980 in the national elections return. (Kozo Yakamura dan
Yasukitche Yasuba, 1987:55-56).
Pada periode kedua dapat pula
disebut sebagai periode pertumbuhan ekonomi yang pesat (the period of rapid economic growth). Hal ini disebabkan pada
tahun 1960-1n terjadi rapid economic growth (pertumbuhan
ekonomi yang pesat), di samping itu terjadi pula upaya untuk
menginterprestasikan pasal 9 Konstitusi 1949, sehingga Jepang boleh mempunyai
pasukan bela diri, adanya revisi”security
treaty”, di mana Jepang dilindungi Amarika Serikat . Suasana kehidupan politik
yang tercermin dalam sistem politik dan sistem pemerintahan suatu negara, dapat
dilihat dalam UUD/Konstitusi negara tersebut (bila negara itu mempunyai
UUD/Konstitusi). Oleh karena itu, sistem politik dan sistem pemerintahan Jepang
dapat dilihat dalam UUD/Konstitusi terbaru
Jepang, yaitu Konstitusi 1947. Konstitusi 1947 tersebut mengandung tiga
(3) prinsip pokok, yaitu : (periksa. Kishomoto Koichi, 1988: 42-44).
1.
Kedaulatan
rakyar dan Peranan Kaisar sebagai simbol (popular
souvereignity and the simbolic role of the emperor.
2.
Suka
perdamaian (pacifism),
3. Menghormati hak asasi manusia (respect for fundamental human rights).
Sesuai dengan judul tulisan
ini maka berikut ini akan dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan sistem
politik dan sistem pemerintahan Jepang.
Sistem politik Jepang
Pada
umumnya struktur ketatanegaraan meliputi dua suasana tata kehidupan politik,
yaitu suasana kehidupan politik
pemerintah (Suprastruktur politik/the
government political sphere). Suasana tata kehidupan politik tersebut terjadi
di negara-negara yang menganut sistem politik tidak absolut otoriter, yaitu
pada negara-negara yang menganut faham demokrasi.
Membicarakan
sistem politik suatu negara, berarti membicarakan interaksi aktif yang erat,
selaras, saling mengisi, saling memberi pengertian, antara komponen supra
struktur politik, sehingga terdapat suasana kehidupan kenegaraan yang harmonis
dalam menentukan kebijakan umum dan menetapkan keputusan politik. Dalam hal
ini, masyarakat yang tercermin dalam komponen –komponen infra struktur politik
berfungsi sebagai masukan (input) yang berwujud pernyataan kehendak dan
tuntutan masyarakat (social demand);
sedangkan supra struktur politik (pemerintah dalam arti luas) berfungsi sebagai
output dalam hal menentukan kebijakan umum (public
policy) yang berwujud keputusan-keputusan politik(political decision).
Suasana kehidupan politik tersebut dapat dilihat dalam UUD/Konstitusi
masing-masing negara (bila negara itu mempunyai UUD/Konstitusi).
Jepang
(sebagai salah satu negara demokrasi) juga mempunyai struktur ketatanegaraan
sebagaimana tersebut di muka, yang meliputi supra struktur politik dan infra
struktur politik. Hal ini dapat dilihat dalam Konstitusi 1947.
Supra
struktur politik, meliputi lembaga-lembaga kenegaraan atau Lembaga-lembaga
Neagra atau alat –alat Perlengkap Negara. Dengan demikian, supra struktur
politik Negara Jepang menurut Konstitusi 1947, meliputi :
A. Lembaga Legislatif (legislature), yaitu
National Diet (Parlemen Nasional)
B. Lembaga Eksekutif (Executive), yaitu
Cabinet (Dewan Menteri), yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri.
C. Lembaga Judisiil (Judiciary), yaitu
Supreme Court (Mahkamah Agung).
Sedangkan
Infra struktur politik meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan
kehidupan lembaga –lembaga kemasyarakatan, yang dalam aktivitasnya mempengaruhi
(baik secara langsung maupun tidak
langsung) lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta
kekuasaannya masing-masig.
Infrastruktur
ini terdiri dari lima 5 komponen/unsur, yaitu :
1. Partai politik (political party)
2. Golongan kepentingan (interest group),
terdiri dari :
a. Interest group asosiasi
b. Interest group institusional
c. Interest group non asosiasi
d. Interest group yang anomik
3. Golongan penekan (pressure group)
4. Alat komunikasi politik (media political
communication)
5. Tokoh politik (political figure)
Jepang
sebagai suatu negara yang menganut sistem politik demokrasi, tidak dapat
meniadakan hidup dan berkembangnya partai politik, dengan kata lain adanya
partai politik merupakan salah satu ciri bahwa Jepang merupakan negara
demokrasi. Sampai saat ini, Jepang menganut sistem politik multi party (banyak
partai), yaitu ada enam (6) partai besar :
1. Liberal
Democratic Partay (jiyu Minshuto or Jiminto), yang banyak didukung oleh birokrat, pengusaha,
dan petani.
2. The
Japan Socialist Party (nippon S Hakaito), yang didukung oleh buruh(sayap kiri).
3. The
Komneito (Clean Goverment Party), yang didukung para penganut agama Budha.
4. The
Democatic Socialist Party (Minshato), yang didukung oleh buruh (sayap kanan).
5. The
Japan Communist Party (Nihon Kyosanto), yang didukung oleh komunis.
6. The
United Social Democratic Party (Shakai Minshu Rengo of Shminren), merupakan partai termuda dan terkecil di
Jepang, merupakan sempalan JSP (sosialis sayap kanan). Lihat Kishimoto Koichi,
1982: 91-93)
Sejak pasca
Perang Dunia Kedua samapai sekarang ini, Partai Demokrasi Liberal (LDP) secara
mayoritas berkuasa di Jepang. Perdana Menteri Jepang saat ini juga berasal dari
Partai LDP, di samping itu banyak para anggota LDP yang duduk di Cabinet dan
National Diet.
Kehidupan partai
politik Jepang sangat dipengaruhi oleh apa yang dinamakan hubatsu atau faksi.
Hubatshu atau faksi merupakan bagian (sub-bagian) dari partai politik di
Jepang. Misalnya lima (5) faksi yang ada dalam tubuh LDP, yang kalau diurutkan
menurut kekuatannnya meliputi Faksi Takhesita, Faksi Matzuzuka, Faksi Komoto.
Faksi-faksi yang merupakan bagian (sub bagian) dari partai politik ini sangat
berperan dalam pemilihan ketua partai (LDP). Dan sudah bukan rahasia umum lagi
bahwa ketua partai akan ditunjuk oleh DIET sebagai Perdana Menteri, yang
kemudian diangkat/dilantik oeh Kaisar.
Keadaan partai
politik Jepang memang mempunyai karakteristik yang unik, yang berbeda dengan
sistem kepartaian di negara industrilainnya seperti Amerika. Misalnya keberadaan
partai konservatif (LDP) tidak berdasarkan keanggotaan organisasi dalam partai
tetapi berdasarkan koalisi faksi-faksi (habatsu). Mengenai sebab-sebab LDP
mendominasi suasana kehidupan politik dan pemerintah Jepang, akan dibahas pada
bagian tersendiri.
Golongan
kepentingan (interest group) di Jepang, antara lain ialah kelompok
perusahaan-perusahaan besar Jepang atau kelompok Big Business . Ada empat (4)
asosiasi bisnis (business associations) khusus yang terutama / penting di
Jepang, yaitu Keidanren (Federation of
Economic Organizations), Nisho (Japan Chamber of Commerce and Industry), Keizai
Doyukai (japan Committee for Economic Development), dan Nikkeiren (Federation of Employeres Organization).
Di samping itu terdapat pula organisasi perusahaan swasta (yang bersifat
prifat), yaitu Keiretsuka (semacam perusahaan yang mempunyai anak-anak
perusahaan pembuat komponen), misalnya Mitsui group atau Mitshubishi group.
Organisasi/asosiasi
–asosiasi tersebut dapat dimasukkan sebagai interest asosiasi, yang mempunyai
pengaruh dalam pembuatan kebijaksanaan di bidang bisnis dan industri Jepang.
Karena situasi dan kondisi politik di Jepang (tempat interest group tersebut
hidup dan berkembang ), maka interset group bisa berubah menjadi pressure group
(golongan penekan), yaitu golongan yang bisa memaksakan kehendaknya kepada
pihak penguasa. Sehingga kelompok Big Bussines tersebut dapat disebut sebagai
golongan penekan (walau mungkin pada mulanya tidak ditujukan menjadi golongan
penekan), sebab kelompok tersebut (infra struktur politik) dalam pelaksanaan
SISTEM POLITIK Jepang dapat mempengaruhi supra struktur politik (khususnya
pemerintah/eksekutif/cabinet) dalam pengambilan keputusan atau pembuatan
kebijakan. Hal ini akan tampak pada policy making process yang nanti akan dibahas
tersendiri.
Tokoh-tokoh
politik (political figure) Jepang yang mempunyai peran penting ialah mereka
yang tergabung dalam partai politik,
khususnya melalui faksa masing-masing. Di sampingtujuga mereka yang
berkecimpung dalam big business.
Tokoh-tokoh politik yang berkecimpung dalam salah satu partai politik tertentu
dapat pula mengadakan hubungan dengan negara lain (antar partai), lebih –lebih
pada negara yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Jepang.
Dalam kaitannya
dengan diplomasi kebudayaan, ada organisasi yang dilibatkan, yaitu Japan
Foundation, sebagai pembantu menteri luar negeri (didirikan pada tahun 1972).
Lembaga ini mengurus masalah tukar menukar artis, sarjana, organisasi dosen,
dan misi-misi kebudayaan lainnya.
Satu komponen Infra
Struktur politik, yang sangat penting sekali dalam sistem politik Jepang ialah
Media Komunikasi Politik (media Political Communication). Media ini meliputi
media cetak (yang berupa majalah-majalah dan koran) dan media siaran (yang
berupa radio dan televisi).
Media cetak
merupakan media yang mempunyai peran penting dalam pembuatan kebijakan Jepang,
dibandingkan dengan media cetak inilah dapat dikomunikasikan pendapat para
pakar, para tokoh politik, dan pendapat para anggota masyarakat lainnya, yang
pendapatnya/gagasannya tidak bisa/belum tersalurkan lewat faksi maupun partai. Di samping itu, melalui media cetak
juga bisa pula digunakan untuk mengkomunikasikan kejelekan-kejelekan para tokoh
politik, dan pendapat para pakar, para tokoh politik, dan pendapat para anggota
masyarakat lainnya, yang pendapatnya/gagasannya tidak bisa/belum tersalurkan
lewat faksi maupun partai. Di samping itu, melalui media cetak juga bisa pula
digunakan untuk mengkomunikasikan kejelekan-kejelekan para tokoh politik
lantaran suatu skandal sex/korupsi/suap. Melalui media cetak ini pulalah,
program partai/faksi/pemerintah/organisasi masyarakat dan kejadian-kejadian
dalam negeri maupun luar negeri dikomunikasikan kepada masyarakat
(dimasyarakatkan). Informasi-informasi yang berasal dari media –media tersebut
merupakan input/masukan yang penting dalam pembuatan kebijakan Jepang.
Dominasi Liberal Democracy Party
Sebagaimana disebutkan di muka, ada enam partai politik yang hidup dan
berkembang di Jepang sampai saat ini. Salah satu partai tersebut Partai
Demokrasi Liberal (LDP), sebagai partai terbesar dan secara mayoritas berkuasa
di Jepang, yang para anggotannya banyak duduk di dalam Cabinet dan National
Diet.
LDP dibentuk pada tanggal 15
Nopember 1955, mellaui fusi/penggabungan dua partai konservatif yang ada pada
saat itu, yaitu the Japan Democratic Party (Nihon Minshuto) yang dipimpin
Hatoyama Ichiro dan the Liberal Party (Jiyuto) yang dipimpin Ogata Taketora
(Periksa bagan “Major Postwar Political Parties” dalam Kishimoto Koichi,
1988:9). Fusi tersebut disusun dari faksi-faksi yang ada pada masing-masing
partai konservatif itu. Sehingga merupakan konfederasi kekuatan konservatif
yang fungsinya secara esensial sebagai suatu koalisi dari faksi-faksi. Pada
waktu itu, fusi partai konservatif (LDP) dibagai menjadi tiga (3) faksi, yaitu
: the Yoshida faction, the Ogata faction, dan the Ono faction (baca Khisimoto
Koichi, 1988:94-95). Sejak tahun 19890 smapai sekarang, faksi-faksi dalam tubuh
LDP meliputi faksi Miyazawa Kiichi, faksi Nikaido Sususmu, faksi Takeshita
Noboru, faksi Nakasone, faksi Abe Shintaro, dan faksi Komoto (periksa bagan
“Generalogy of LDP Factions” dalam Kishimoto Koichi, 1988 ;100). Masing-masing
faksi tersebut, faksi yang selalu tetap aktif sepanjang periode ialah faksi
Nakasone.
Kekuatan
Faksi-faksi LDP dalam Parlemen dapat dilihat pada tabel berikut ini :
LDP FACTION
STRENGTHSS,OCTOBER 8, 1987
|
House of Respresentative
|
House of consillors
|
Total
|
Takeshita
Miyazawa
Nakasone
Abe
Komoto
Tanaka
Nikaido
Neutral
Independent
|
70
61
62
58
25
12
4
10
|
44
28
25
28
6
3
8
1
|
114
89
87
86
31
15
12
11
|
Total
|
302
|
143
|
445
|
Setelah adanya fusi konservatif tersebut
(1995), LDP langsung memperoleh299(64%)
kursi di House of Representative dan 118 kursi di House of Councillors (48%0.
Pada tahun 1956 (Desember) bertambah lagi setelah adanya pendaftaran dari
kelompok konservatif yang independent. Pada akhir tahun 1956 (Desember) bertambah lagi setelah adanya
pendaftarandari kelompok konservatif yang indelendent. Pada akhir tahun 1987,
LDP selalu menduduki mayoritas kursi di kedua kamar Diet. Dalam tiga kali
pemilihan umum, yaitu pada masa kabinet Ohira I (1979), masa kabinet Nakasone I
(1983), sejumlah calon LDP berhasil menduduki mayoritas dan partai dapat
memperoleh mayoritas kursi Diet. Kemudian pada masa kabinet Kishi kabinet
Ikeda, dan Satto kabinet, LDP memperoleh lebih 60% dari kursi di House of
Representative. Tetapi sejak pelantikan Nakasone, hanya sekedar 50 sampai 55%.
Dalam pemilihan bersama (Majelis Tinggi dan Majelis Rendah) tahun 1986, LDP
memimpin dan memperoleh 60% suara.
Distribusi kursi
Parlemen pada tanggal 23 Desember 1987 secara keseluruhan ialah sebagai
berikut:
DISTRIBUTION OF
DIETS SEATS, DECEMBER 28, 1987
|
House of Representative
|
House Consillors
|
Liberal Democrati Party
Japan Sosialist Party
Komeito
Democratic Sosialist
Japan Communist Party
Shinsei Group
New Salaries Workes Party
Daini in Clup
Independent
Vacant
|
302
86
57
29
27
0
0
0
5
6
|
143
42
24
12
16
24
3
3
4
1
|
Jumlah
|
512
|
232
|
Sumber : Kishiimoto Koichi , 1988:93
Ideologi
dan politik LDP adalah fleksibel, sebagaimana diharapkan oleh suatu aliansi.
Pada waktu didirikan, ciri-ciri/karakteristik LDP mash belum jelas/ masih
samar-samar yaitu sebagai :
- a national political party
- an advocate of pacifism
- a democatic party that “rejection both communism and class-oriented socialism”
- a party that respects the parliementary system,
- a prograssive party , and
- a force aiming for the realization of welfare state
(Kishimoto Koichi, 1988 : 95)
Sedangkan program LDP
menghendaki:
- reinformement of national ethics and education
- political and bureaucratic reform,
- the achievement of economic self reliance and stability,
- the construction of welfare state,
- the active persuite of peaceful diplomacy, and
- the restitution of national independence, incluiding build up of the Self Defence Forces and, most significantly, the revision of Constitution.
(Khisimoto Koechi, 1988:96)
Pada bulan Januari 1960, program tersebut dilengkapi dengan
Basic Charter, Youth Charter, Lbor Charter, Women’s Charter, dan Ethics
Charter. Kemudian pada ulang tahun LDP
yang ke 30 (November, 1985), dimunculkan suatu manifesto baru, termasuk di
dalamnya “special resolution”, garis besar arah kebijakan, prinsip dasar dan
program partai yang baru. Program partai yang baru ini, mencetuskan
konsep-konsep dan kebijakan-kebijakan luas, yang meliputi:
- a place of honor for Japan in the international commnity,
- educational reforms
- greatere social participation by young people and women
- a sould home environment
- a small goverment,
- renewe economic growth and
- the enhancement of living condition
(Periksa. Kishimoto Koichi,
1988:96)
Sementara itu, Resolusi menekankan pada “historical
responsibility” toward”future generations and the international community.”
LDP (sebagai partai konservatif), membantu sistem kapitalis
yang bebas, sebagai landasan pemerintahan demokrasi, aktifitas ekonomi dan
sosial. Oleh karena itu diadakan kerjasama
dengan blok barat, terutama Amerika Serikat, misalnya pada tahun 1960
dadakan pembaharuan Security Treaty Japan –United States.
Sebagai partai terbesar dan terkuat di Jepang, dalam tubuh LDP
ada konflik-konflik kepentingan antar
faksi dalam memperjuangkan kepentingannya/pandangannya masing-masing. Hal ini
biasanya terjadi pada waktu pemilihan pemimpin/ketua LDP, yang berdasarkan
kekuatan relatif masing-masing faksi. Masing-masing faksi mempunyai
pengembangan organisasi yang maju, yang antara lain meliputi kebijakan dan
hubungan publik. Akan tetapi dalam menghadapi kelompok-kelompok lain/partai
lain, faksi –faksi LDP akan bersatu menyatakan suara LDP (bukan suara faksi),
sehingga ada yang mengatakan LDP sebagai koalisis faksi-faksi.
Walaupun banyak tantangan –tantangan dan tugas-tugas yang
berat, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional (luar negeri) di
bidang perdagangan, keamanan dan kerjasama politik, LDP tetap merupakan partai
terkuat dan terbesar serta sangat berperan dalam perumusan kebijakan di Jepang
sejak terbentuknya (tahun 1955) sampai sekarang. Sebagai penyebabnya antara
lain dapat disebutkan sebagai berikut :
- Adanya program partai yang jelas dan selalu disesuaikan dengan perkembangan jaman
- Adanya dukungan dari para anggotanya, yang terdiri dari para birokrat, para petani, para kelompok bisnis/pengusaha, serta adanya kekompakan anatar faksi dalam memperjuangkan tujuan/program LDP.
- LDP selalu menang mutlak dalam pemilihan umum, karena :
- Isu yang menjatuhkan LDP tidak ada, misalnya adanya dplomasi Nakasone, perlakuan terhadap wanita (SEX)
- Issu pialang (perdagangan saham) tidak dapat menjatuhkan LDP.
Walaupun ada isu yang tidak
baik terhadap LDP, tetapi tetap menang dalam pemilu, sebab pemilu menggunakan
sistem disstrik) tersebut, faksi mempunyai peranan yangsangat penting sekali,
sebab faksi mampu menjamin hubungan antara partai dengan para pemilih(yang
tidak lain para pendukung faksi). Dalam pemilihan umum (anggota Diet) ini, para
calon anggota Diet dari LDP dalam Distrik yang sama saling bersaing satu sama
lain untuk merebut kursi parlemen
(Diet). Para calon anggota Diet tersebut, tidak dapat mengandalkan
semata-mata pada dukungan partai tetapi harus mencari dukungan dari faksi-faksi
dan kelompok-kelompok perseorangan/individu. Dengan demikian, adanya sistem
distrik dan faksi-faksi dalam tubuh LDP merupakan alat permainan untuk
mempertahankan dan meningkatkan dominasi LDP (sebagai partai konservatif) dalam
Diet.
Di samping itu, LDP selalu
dilibatkan secara aktif dalam mekanisme pembuatan kebijakan. Bagi LDP, ini
bukanlah hal yang memebratkan, sebab dalam tubuh LDP mempunyai alat
perlengkapan tentang pembuatan kebijakan (policy-making), yang dipusatkan pada
“Policy Research Councl” (secara resmi di Inggris dikenal sebagai Policy
Affairs Research Council) dan “General Council” (secara resmi sebagai Executive
Counsil0. LDP juga mempunyai alat
perlengkapan, yang disebut “Diets Affairs Committe.”
Secara luas pengaruh birokrasi pemerintah Jepang
dilengkapi dengan pengaruh LDP dalam beberapa hal birokrasi. Hubungan tersebut
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
-
First
, snce Yosida era the LDP has tended to field a large numer of former
bureaucrats in Diet elections.
-
Second, during the LDP’s 30 –old years in
powers the bureaucracy has adapted it self to the party and strenghened ties
with its politicians.
Thierd, as seconde generation
Diet members, many of them former bureaucrats, have gained specialized
knowledge of policy issues, they have tended to coalesse into so-called Diet
cliques linked to specific goverment agencies and to corresponding interest groups.
Theis trend hass had the encouraging un healthy ties with industry. It has also
further distanced the opposition parties from the policy making process
(Koichi, 1988: 106).
Susunan “The LDP Policy
Research Council” terdiri dari seorang anggota ketua, tujuh wakil ketua, 23
anggota Policy Deliberation Commission, 17 divisi, dan dosen-dosen dari komite
khusus (special communittees) dan komite riset (research commissions).
Masing-masing divisi selalu mengadakan hubungan dengan Diet, terdiri dari
seorang Direktur, beberapa deputy direktur, dan sejumlah anggota tidak tetap.
Komite khusus dan komite riset bertugas
mengadakan penyelidikan dan memberi pertimbangan-pertimbangan mengenai
macam-macam topik, seperti perbaikan pajak, gempa bumi dan sebagainya.
Susunan “the LDP General
Council”terdiri dari 40 anggota , dan dipimpin oleh seorang ketua (yang juga
sebagai pejabat penting di partai). Bertugas memberi petunjuk dan pertimbangan
mengenai manajemen partai. Dalam hal pembuatan kebijakan, General Council ada di
bawah Policy Research Council.
Setiap tindakan penting
pemerintah, seperti undang-undang yang berasal dari parlemen, anggaran belanja
negara, pembuatan traktat atau keputusan kebijakan luar negeri, yang ditangani
menteri atau lembaga lainnya, harus memperoleh persetujuan dari LDP Policy
Research Council. Kadang-kadang untuk memutuskan /mengadili masalah-masalah
yang vital /sentitif, diputuskan oleh pimpinan partai atau tiga pejabat utama
partai(sekretaris jenderal, ketua Policy Research Council dan ketua General
Council). Namun demikian, untuk kasus seperti itu, biasanya dibicarakan dengan
Policy Research Council division. Keputusan yang dibuat biasanya ditandatangani
oleh General Council. Inilah salah satu
peran penting LDP dalam pembuatan kebijakan /keputusan pemerintah Jepang.
Sistem pemerintahan Jepang
Membicarakan sistem pemerintahan (dalam arti luas)
suatu negara berarti membicarakan hubungan antar sub-sistem pemerintahan, yang
meliputi semua lembaga-lembaga negara atau alat-alat perlengkapan negara yang
ada pada suatu negara itu, untuk
mencapai tujuan tertentu (tujuan negara) misalnya hubungan antara
lembag-lembaga eksekutif, legislatif dan yudisiil. Sedangkan sistem
pemerintahan dalam arti sempit, hanya membicarakan hubungan antar lembaga
eksekutif dan lembaga legislatif dalam suatu negara.
Dengan
demikian membicarakan sistem pemerintahan Jepang (dalam arti luas) berarti
membicaraka hubungan antar organ-organ negara atau lembaga-lembaga negara yang
ada di Jepang (dalam supra struktur politik), yaitu antar :
- Lembaga Eksekutif (Executive), yaitu Cabinet (Dewan Menteri) yang dimpin oleh Perdana Menteri.
- Lembaga Legislatif (Legislature), yaitu National Diet(Parlement Nasional).
- Lembaga Judisiil (judiciary), yaitu Supreme Court (Mahkamah Agung).
Jepang menganut sistem
pemerintahan parlementer, oleh karena itukekuasaan lembaga –lembaga negara
tersebut tidak terpisah, melainkan terdapat hubunan timbal balik yang sangat
erat. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan presidensial murni, yang
didalamnya terdapat pemisahan kekuasaan secara tegas (separation of power)
antara lembaga negara yang ada (misalnya: Sistem pemerintahan Amerika Serikat).
Sistem pemerintahan Jepang
(dalam arti luas)menurut konstitusi 1947 dapat digambarkan sebagai berikut :
Penjelasan :
a. Kabinet dapat membubarkan Parlemen (tetapi
hanya Majelis Rendah/House of Councellors).
b. Parlemen mengangkat/menunjuk Perdana
Menteri (harus orang sipil dan harus dari anggota Parlemen /Diet)
c. Mahkamah Agung mengawasi Kabinet dalam
melaksanakan Konstitusi 1947
d. Kabinet menunjuk Ketua Mahkamah Agung dan
Hakim Agung
e. Mahkamah Agung mengawasi
jalannya/pelaksanaan tugas-tugas Parlemen (misalnya dalam pembuatan
Undang-Undang).
f. Impeachment, yaitu dapat memanggil
Mahkamah Agung memepertanggungjawabkan perbuatannya, atau dapat menuduh
Mahkamah Agung tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dari bagan tersebut di muka,
terlihat jelas bahwa terdapat hubungan timbal balik (saling mengawasi ) antara
lembaga-lembaga negara Jepang.
Sedangkan sistem pemerintahan
Jepang tersebut tidak bisa lepas dari sistem politiknya, karena sistem
pemerintahan merupakan bagian dari sistem politik. Dalam pelaksanaan sistem
pemerintahan terdapat masukan (input) yang berasal dari keinginan-keinginan
masyarakat (infra struktur politik). Proses pengambilan keputusan, dan keluaran
(out put) berupa kebijakan umum (public policy) yang berwujud keputusan –keputusan
politik yang bersifat nasional, regional maupun internasional. Dengan demikian
sistem politik dan sistem pemerintahan
akan sangat mempengaruhi Jepang dalam membuat kebijakan nasional,
Regional, maupun internasional.
Kesimpulan
Suasana
kehidupan politik Jepang memunyai ciri khas tertentu, yang berbeda dengan
negara-neagra demokrasi lainnya. Hal ini tampak pada sistem politik, sistem
pemerintahan, dan adanya dominasi LDP dalam kehidupan politik dan pemerintahan
Jepang.
Daftar Pustaka
Anonim. The Constitution of Japan of 1947.
Kishimoto Koichi. 1988. Politics in Modern Japan
Development and Organization. Third Edition. Tokyo : Japan Echo Inc.
Kozo Yamamura and Yasukichi Yasuba.1987. The
Political of Japan. Volume 1 The Domestic Transformation. California : Stanford
University Press.
Reinhard Drifte. 1989. Japan’s Foreign Policy, New
Tork : Council on Foreign Relations Press.
Steven K. Vogel. 1989. Japanese High Technologi,
Politics, and Power. Calofornia: Regents of the University of California.
0 comments:
Posting Komentar